Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Staf Ahli Menteri Lukman Mangkir Dari Panggilan KPK

KAMIS, 28 MARET 2019 | 21:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Staf Ahli Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Gugus Joko Waskito mangkir dalam panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kamis (28/3).

Sedianya Gugus diperiksa untuk dimintai keterangannya sebagai panitia seleksi (pansel) jabatan tinggi di lingkungan Kemenag dalam kaitannya dengan suap jual beli jabatan Kemenag yang melibatkan kader PPP Romahurmuziy.

"Hari ini satu saksi tidak hadir, yakni Gugus Joko Waskito," ujar Kabiro Humas Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/3).


Febri mengatakan, Febri tidak menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik KPK lantaran beralasan masih ada kerjaan, sehingga meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaannya.

“Yang bersangkutan sedang ada pekerjaan minta dijadwalkan ulang," kata Febri.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sedikitnya tiga orang tersangka yakni politisi PPP Romahurmuziy alias Romi, Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi, dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Selain itu, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Sekitar belasan pansel jabatan tinggi di lingkungan Kementerian Agama pun telah digarap oleh penyidik KPK.

Anggota Dewan Pengarah TKN Jokowi-Maruf Romahurmuziy alias Romi yang bertindak sebagai penerima suap dijerat dengan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Muafaq dan Haris selaku pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Untuk Muafaq, KPK mengenakan juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya