Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Staf Ahli Menteri Lukman Mangkir Dari Panggilan KPK

KAMIS, 28 MARET 2019 | 21:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Staf Ahli Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Gugus Joko Waskito mangkir dalam panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kamis (28/3).

Sedianya Gugus diperiksa untuk dimintai keterangannya sebagai panitia seleksi (pansel) jabatan tinggi di lingkungan Kemenag dalam kaitannya dengan suap jual beli jabatan Kemenag yang melibatkan kader PPP Romahurmuziy.

"Hari ini satu saksi tidak hadir, yakni Gugus Joko Waskito," ujar Kabiro Humas Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/3).


Febri mengatakan, Febri tidak menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik KPK lantaran beralasan masih ada kerjaan, sehingga meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaannya.

“Yang bersangkutan sedang ada pekerjaan minta dijadwalkan ulang," kata Febri.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sedikitnya tiga orang tersangka yakni politisi PPP Romahurmuziy alias Romi, Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi, dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Selain itu, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Sekitar belasan pansel jabatan tinggi di lingkungan Kementerian Agama pun telah digarap oleh penyidik KPK.

Anggota Dewan Pengarah TKN Jokowi-Maruf Romahurmuziy alias Romi yang bertindak sebagai penerima suap dijerat dengan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Muafaq dan Haris selaku pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Untuk Muafaq, KPK mengenakan juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya