Berita

Sekjen Kemenag, Mohamad Nur Kholis/RMOL

Hukum

Sekjen Kemenag Jadi Ketua Pansel Atas Perintah Menteri Lukman

KAMIS, 28 MARET 2019 | 01:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Sekjen Kemenag, Mohamad Nur Kholis mengakui penunjukan dirinya sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pejabat Tinggi di Kementerian Agama (Kemenag) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama.

Namun demikian, ia tetap membantah mengetahui alur seleksi jabatan di lingkungan Kemenag.

Ia juga mengaku tidak tahu menahu soal keterlibatan politisi Romahurmuziy alias Romi dalam kasus itu.


"Saya sebagai Sekjen Kementerian dan siapapun itu secara eks officio bertindak karena jabatan sebagai ketua Pansel yang dikukuhkan oleh perintah pimpinan melalui SK Menteri," kata Nur Kholis kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Rabu (27/3).

"Ya (instruksi Menag), karena jabatan itu ex officio tadi," imbuhnya.

Nur Kholis menjelaskan, petunjuk teknis penyeleksian jabatan di Kemenag itu diumumkan di website Kemenag dan mekanisme administrasinya diatur di dalam SK Menteri Agama.

"Juknis yang diterbitkan oleh Pansel diumumkan di website, kemudian para pendaftar yang memenuhi syarat administratif. Panitia seleksi kan sudah diatur di dalam peraturan pemerintah nomor 11/2017 tentang manajemen ASN," bebernya.

Lebih lanjut, Nur Kholis menegaskan bahwa Pansel bergerak atas perintah Menag. Karenanya, anak buah Menteri Lukman itu mengaku telah bertindak sesuai Standard Operasional (SOP) yang berlaku.

"Jadi cara kerja kami tentu berdasarkan kepada apa yang sudah diperintahkan oleh SK Menteri tadi itu. Kami lakukan sesuai dengan SOP yang ada," demikian Nur Kholis. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya