Berita

Sekjen Kemenag, Mohamad Nur Kholis/RMOL

Hukum

Sekjen Kemenag Jadi Ketua Pansel Atas Perintah Menteri Lukman

KAMIS, 28 MARET 2019 | 01:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Sekjen Kemenag, Mohamad Nur Kholis mengakui penunjukan dirinya sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pejabat Tinggi di Kementerian Agama (Kemenag) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama.

Namun demikian, ia tetap membantah mengetahui alur seleksi jabatan di lingkungan Kemenag.

Ia juga mengaku tidak tahu menahu soal keterlibatan politisi Romahurmuziy alias Romi dalam kasus itu.


"Saya sebagai Sekjen Kementerian dan siapapun itu secara eks officio bertindak karena jabatan sebagai ketua Pansel yang dikukuhkan oleh perintah pimpinan melalui SK Menteri," kata Nur Kholis kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Rabu (27/3).

"Ya (instruksi Menag), karena jabatan itu ex officio tadi," imbuhnya.

Nur Kholis menjelaskan, petunjuk teknis penyeleksian jabatan di Kemenag itu diumumkan di website Kemenag dan mekanisme administrasinya diatur di dalam SK Menteri Agama.

"Juknis yang diterbitkan oleh Pansel diumumkan di website, kemudian para pendaftar yang memenuhi syarat administratif. Panitia seleksi kan sudah diatur di dalam peraturan pemerintah nomor 11/2017 tentang manajemen ASN," bebernya.

Lebih lanjut, Nur Kholis menegaskan bahwa Pansel bergerak atas perintah Menag. Karenanya, anak buah Menteri Lukman itu mengaku telah bertindak sesuai Standard Operasional (SOP) yang berlaku.

"Jadi cara kerja kami tentu berdasarkan kepada apa yang sudah diperintahkan oleh SK Menteri tadi itu. Kami lakukan sesuai dengan SOP yang ada," demikian Nur Kholis. 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya