Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Jelang Batas Akhir LHKPN, Baru 27 Instansi Yang Benar-Benar Patuh

RABU, 27 MARET 2019 | 23:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbaharui data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per hari ini Rabu (27/3).

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan, hanya beberapa lembaga atau institusi yang telah mencapai 100 persen tingkat kepatuhan dalam melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

"Dari sekitar 336 ribu penyelenggara negara yang wajib lapor per 27 Maret 2019, terdapat 27 instansi yang tingkat kepatuhannya telah 100 persen," kata Febri.


"Terdiri dari DPRD pada 14 Kabupaten/Kota, 7 pemerintah provinsi, 4 BUMN/BUMD dan 2 perusahaan daerah. Sedangkan 60 institusi lainnya tercatat kepatuhan pelaporan LHKPN periodik melebihi 90%," sambungnya.

KPK, kata Febri, mengapresiasi sikap kooperatif para penyelenggara negara yang telah bersedia dan mau melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Hal itu menunjukkan lembaga atau intusi termasuk juga pejabat negara itu patut dijadikan contoh bagi pejabat yang lain.

"KPK patut mengapresiasi kepatuhan ini agar dapat menjadi contoh bagi institusi lain. Karena kepatuhan pelaporan LHKPN tepat waktu adalah salah satu indikator upaya mewujudkan organisasi dan pegawai yang berintegritas," tegas Febri.

"Tentu saja, pelaporan yang benar dan jujur menjadi syarat utama dari pelaporan LHKPN tersebut," imbuhnya.

Berikut 27 instansi dengan tingkat kepatuhan LHKPN 100 persen:

1 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan)
2 Pemerintah Kota Batam
3 Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan
4 Pemerintah Kabupaten Sumbawa
5 PT Bank Jambi
6 Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
7 Pemerintah Kota Gorontalo
8 Pemerintah Kabupaten Pamekasan
9 DPRD Kabupaten Musi Banyuasin
10 Pemerintah Kabupaten Boyolali
11 DPRD Kabupaten Boyolali
12 DPRD Kabupaten Luwu Utara
13 DPRD Kabupaten Halmahera Selatan
14 DPRD Kabupaten Alor
15 DPRD Kabupaten Tana Toraja
16 DPRD Kabupaten Merauke
17 DPRD Kabupaten Batang Hari
18 DPRD Kabupaten Bangka Tengah
19 DPRD Kota Gorontalo
20 DPRD Kabupaten Barru
21 DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan
22 PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Perseeo)
23 DPRD Kabupaten Malianu
24 DPRD Kabupaten Boven Digoel
25 PD Air Bersih Tirta Utama Provinsi Jawa Tengah
26 PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya
27 PT Cemani Toka

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya