Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Jelang Batas Akhir LHKPN, Baru 27 Instansi Yang Benar-Benar Patuh

RABU, 27 MARET 2019 | 23:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbaharui data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per hari ini Rabu (27/3).

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan, hanya beberapa lembaga atau institusi yang telah mencapai 100 persen tingkat kepatuhan dalam melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

"Dari sekitar 336 ribu penyelenggara negara yang wajib lapor per 27 Maret 2019, terdapat 27 instansi yang tingkat kepatuhannya telah 100 persen," kata Febri.


"Terdiri dari DPRD pada 14 Kabupaten/Kota, 7 pemerintah provinsi, 4 BUMN/BUMD dan 2 perusahaan daerah. Sedangkan 60 institusi lainnya tercatat kepatuhan pelaporan LHKPN periodik melebihi 90%," sambungnya.

KPK, kata Febri, mengapresiasi sikap kooperatif para penyelenggara negara yang telah bersedia dan mau melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Hal itu menunjukkan lembaga atau intusi termasuk juga pejabat negara itu patut dijadikan contoh bagi pejabat yang lain.

"KPK patut mengapresiasi kepatuhan ini agar dapat menjadi contoh bagi institusi lain. Karena kepatuhan pelaporan LHKPN tepat waktu adalah salah satu indikator upaya mewujudkan organisasi dan pegawai yang berintegritas," tegas Febri.

"Tentu saja, pelaporan yang benar dan jujur menjadi syarat utama dari pelaporan LHKPN tersebut," imbuhnya.

Berikut 27 instansi dengan tingkat kepatuhan LHKPN 100 persen:

1 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan)
2 Pemerintah Kota Batam
3 Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan
4 Pemerintah Kabupaten Sumbawa
5 PT Bank Jambi
6 Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
7 Pemerintah Kota Gorontalo
8 Pemerintah Kabupaten Pamekasan
9 DPRD Kabupaten Musi Banyuasin
10 Pemerintah Kabupaten Boyolali
11 DPRD Kabupaten Boyolali
12 DPRD Kabupaten Luwu Utara
13 DPRD Kabupaten Halmahera Selatan
14 DPRD Kabupaten Alor
15 DPRD Kabupaten Tana Toraja
16 DPRD Kabupaten Merauke
17 DPRD Kabupaten Batang Hari
18 DPRD Kabupaten Bangka Tengah
19 DPRD Kota Gorontalo
20 DPRD Kabupaten Barru
21 DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan
22 PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Perseeo)
23 DPRD Kabupaten Malianu
24 DPRD Kabupaten Boven Digoel
25 PD Air Bersih Tirta Utama Provinsi Jawa Tengah
26 PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya
27 PT Cemani Toka

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya