Berita

Prayuth Chan Ocha/Net

Dunia

Bentuk Front Demokrasi, Tujuh Partai Oposisi Thailand Tuntut Pemerintahan Militer Menyingkir

RABU, 27 MARET 2019 | 20:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebanyak tujuh partai Thailand mengatakan membentuk "front demokrasi" pada hari ini (Rabu, 27/3), setelah pemilihan yang disengketakan. Mereka mengklaim, oposisi memenangkan mayoritas suara di majelis rendah parlemen, dan memiliki hak untuk mencoba dan membentuk pemerintahan.
 
"Kami ingin menghentikan rezim agar tidak berkuasa," kata kandidat perdana menteri Partai Pheu Thai, Sudarat Keyuraphan saat mengumumkan koalisi.
 
Sudarat mengatakan, dengan partai-partai lain, aliansi oposisi akan memenangkan setidaknya 255 kursi majelis rendah. Angka itu dia peroleh berdasarkan perhitungan yang diambil dari hasil parsial.
 

 
"Meskipun saat ini jumlahnya masih bergerak, kami yakin kami akan memiliki setidaknya 255 kursi di antara kami," kata Sudarat.
 
"Kami mendeklarasikan front demokrasi yang menentang aturan militer memimpin mayoritas di DPR," tambahnya seperti dimuat Al Jazeera.
 
Namun, koalisi kemungkinan akan gagal memilih perdana menteri, karena membutuhkan suara gabungan dengan majelis tinggi parlemen, Senat, yang sepenuhnya ditunjuk oleh petahana, Jenderal Prayuth Chan Ocha yang berkuasa sejak menggulingkan pemerintahan pada tahun 2014.
 
Hasil pemungutan suara akhir pekan kemarin masih diselimuti keraguan dengan hasil tidak resmi tertunda hingga setidaknya lusa (Junat, 30/3). Selain itu muncul banyak tuduhan pembelian suara dan penyimpangan dalam penghitungan surat suara.
 
Komisi Pemilihan Umum, yang ditunjuk oleh badan legislatif pilihan pemerintah militer yang berkuasa, menunda rilis perhitungan suara awal pada malam pemilihan.
 
Hasil sebagian masih menunjukkan bahwa partai pro-tentara Palang Pracharat akan memiliki suara yang cukup untuk mempertahankan pemimpin pemerintahan militer Prayuth Chan-ocha sebagai perdana menteri.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya