Berita

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)/RMOL

Politik

AHY: Ancaman Wiranto Enggak Pas

RABU, 27 MARET 2019 | 20:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menko Polhukam, Jenderal TNI (Purn) Wiranto, mengungkap rencana pemerintah menjerat pelaku ajakan "golongan putih" alias golput dengan hukum pidana.

Namun, ancaman itu dianggap tidak pantas oleh Komandan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. Menurut AHY, golput harus diatasi dengan persuasif.

"Ada sesuatu yang enggak pas di sini. Bagaimana negara bisa menjamin, bisa mengkampanyekan tidak golput?" ujar AHY di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (27/3).


Putra sulung Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, itu berpendapat bahwa golput atau sikap politik tidak menggunakan hak pilih dalam Pemilu merupakan hak individual.

Ketika kecenderungan golput meluas belakangan ini, yang perlu dilakukan semua pihak adalah membangun pesan positif bahwa hak pilih harus digunakan dengan baik pada Pemilu.

"Bagaimana membuat narasi besar bangsa ini supaya orang peduli dengan pemilu dan menggunakan suaranya," saran AHY.

Tadi siang usai menghadiri rapat koordinasi nasional bidang kewaspadaan dalam rangka pemantapan penyelenggara Pemilu di Hotel Grand Paragon, Jakarta Pusat, Wiranto menyebut potensi golput juga bisa digolongkan sebagai masalah menjelang hari pencoblosan.

Menurutnya, warga yang mengajak warga lain untuk tidak berpartisipasi dalam pemilu dapat dikategorikan sebagai pengacau pemilu dan bisa dijerat hukum.

“Itu kan namanya mengancam hak dan kewajiban orang lain, dan undang-undang yang mengancam (pelaku) itu. Kalau UU terorisme enggak bisa, UU lain masih bisa. Ada UU ITE bisa UU KUHP juga bisa,” ujar Wiranto.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya