Berita

KPK/Net

Hukum

Sekjen Kemenag Bantah Rangkap Jabatan

RABU, 27 MARET 2019 | 19:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekjen Kemenag Mohamad Nur Kholis Setiawan yang baru saja diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah dirinya telah rangkap jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Padahal, Nur Kholis merupakan Plt Inspektorat Jenderal sekaligus menjabat sebagai ketua panitia seleksi (Pansel) pejabat tinggi di Kementerian Agama.

"Rangkap jabatan gimana? loh begini aturan didalam menejemen kepegawaian eselon 1 tidak bisa dijabat plt oleh eselon 2. Harus dijabat oleh eselon 1 yang lain," kata Nur Kholis kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Rabu (27/3).


Nur Kholis diperiksa oleh KPK dengan kapasitasnya sebagai Ketua Pansel Pejabat Tinggi di Kemenag. Dia membantah terlibat dengan sejumlah pihak yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Nur Kholis mengaku, penunjukkan dirinya sebagai Plt Irjen Kemenag itu dilakukan oleh Menteri Agama. Namun, saat tahun 2018 lalu dirinya mengaku terpilih sebagai Sekjen Kemanag dan penunjukkan itu pun lantaran terjadinya kekosongan jabatan di Kemenag.

"Nah mengapa kemudian saya ditugasi oleh menteri agama sebagai plt Inspektur Jendral? karena sejak 5 oktober 2018 kan saya dikukuhkan menjadi Sekjen Kemenag yang sebelum itu kan saya sebelum Irjen. Otomatis kan Irjen kosong. Tidak boleh ada kekosongan jabatan, sehingga saya mendapatkan surat perintah menteri untuk menjadi pelaksana tugas (plt) Irjen Kemenag," papar Nur Kholis.

Atas dasar itu, Nur Kholis membantah dirinya terlibat rangkap jabatan di Kementerian Agama. Terlebih, dilingkungan Kemenag terjadi rotasi jabatan merupakan hal biasa.  

"Jadi anda jangan hanya menyoroti 1 hal saja. Ada 14 rotasi yg kita lakukan," kata Nur Kholis.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya