Berita

KPK/Net

Hukum

Sekjen Kemenag Bantah Rangkap Jabatan

RABU, 27 MARET 2019 | 19:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekjen Kemenag Mohamad Nur Kholis Setiawan yang baru saja diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah dirinya telah rangkap jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Padahal, Nur Kholis merupakan Plt Inspektorat Jenderal sekaligus menjabat sebagai ketua panitia seleksi (Pansel) pejabat tinggi di Kementerian Agama.

"Rangkap jabatan gimana? loh begini aturan didalam menejemen kepegawaian eselon 1 tidak bisa dijabat plt oleh eselon 2. Harus dijabat oleh eselon 1 yang lain," kata Nur Kholis kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Rabu (27/3).


Nur Kholis diperiksa oleh KPK dengan kapasitasnya sebagai Ketua Pansel Pejabat Tinggi di Kemenag. Dia membantah terlibat dengan sejumlah pihak yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Nur Kholis mengaku, penunjukkan dirinya sebagai Plt Irjen Kemenag itu dilakukan oleh Menteri Agama. Namun, saat tahun 2018 lalu dirinya mengaku terpilih sebagai Sekjen Kemanag dan penunjukkan itu pun lantaran terjadinya kekosongan jabatan di Kemenag.

"Nah mengapa kemudian saya ditugasi oleh menteri agama sebagai plt Inspektur Jendral? karena sejak 5 oktober 2018 kan saya dikukuhkan menjadi Sekjen Kemenag yang sebelum itu kan saya sebelum Irjen. Otomatis kan Irjen kosong. Tidak boleh ada kekosongan jabatan, sehingga saya mendapatkan surat perintah menteri untuk menjadi pelaksana tugas (plt) Irjen Kemenag," papar Nur Kholis.

Atas dasar itu, Nur Kholis membantah dirinya terlibat rangkap jabatan di Kementerian Agama. Terlebih, dilingkungan Kemenag terjadi rotasi jabatan merupakan hal biasa.  

"Jadi anda jangan hanya menyoroti 1 hal saja. Ada 14 rotasi yg kita lakukan," kata Nur Kholis.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya