Berita

Politik

Pengajak Golput Diancam Pidana, Pengamat: Jangan Bangkitkan Sistem Neo Orba

RABU, 27 MARET 2019 | 18:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menko Polhukam Wiranto menyebut pengajak golput sebagai pengacau di negara ini dan bisa dipidanakan lewat UU ITE atau UU KUHP.

Pernyataan ini langsung menjadi kontroversi dan seakan membangkitkan memori Pemilu tahun 1971. Di pemilu pertama era Orde Baru itulah istilah golput mengemuka di Republik ini.

Para tokoh-tokoh pengusung gerakan itupun memiliki alasan bahwa golput itu merupakan hak dan bagian perlawanan terhadap sistem yang dirancang Orba untuk melanggengkan kekuasaannya.

Dari sudut pandang pemerintah, pengusung gerakan inipun dicap sebagai kelompok subversif yang membahayakan pemerintahan Soeharto kala itu.

Namun hal itu seakan berulang lagi di jelang Pemilu 2019 ini. Wiranto yang notabene Panglima ABRI masa Orba itu melontarkan pernyataan yang membuat geger publik.

Pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI) Jerry Massie menyatakan pernyataan Wiranto itu tidak logis.

Saya nilai ini kurang logis dan mengada-ngada. Jangan bangkitkan sistem Orba. Seperti ada kebangkitan Neo Orba,” kata Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/3).

Menurut dia tidak bisa pemerintah menetapkan seperti itu karena melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu tidak ada peraturan yang dengan tegas menyebut seperti itu.

“Tidak ada aturan yang mengajak Golput dijerat UU ITE atau KHUP. Kesukaan orang tidak bisa dipaksa. Contoh berbuat amal dan dosa tidak ada pemaksaan,” ujarnya.

“Hidup adalah pilihan, jadi agak keliru menerapkan aturan ini. Bagi saya inkonstitusional. Agak rancu melegalkan aturan ini,” tandas Jerry.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya