Berita

Politik

Pengajak Golput Diancam Pidana, Pengamat: Jangan Bangkitkan Sistem Neo Orba

RABU, 27 MARET 2019 | 18:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menko Polhukam Wiranto menyebut pengajak golput sebagai pengacau di negara ini dan bisa dipidanakan lewat UU ITE atau UU KUHP.

Pernyataan ini langsung menjadi kontroversi dan seakan membangkitkan memori Pemilu tahun 1971. Di pemilu pertama era Orde Baru itulah istilah golput mengemuka di Republik ini.

Para tokoh-tokoh pengusung gerakan itupun memiliki alasan bahwa golput itu merupakan hak dan bagian perlawanan terhadap sistem yang dirancang Orba untuk melanggengkan kekuasaannya.


Dari sudut pandang pemerintah, pengusung gerakan inipun dicap sebagai kelompok subversif yang membahayakan pemerintahan Soeharto kala itu.

Namun hal itu seakan berulang lagi di jelang Pemilu 2019 ini. Wiranto yang notabene Panglima ABRI masa Orba itu melontarkan pernyataan yang membuat geger publik.

Pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI) Jerry Massie menyatakan pernyataan Wiranto itu tidak logis.

Saya nilai ini kurang logis dan mengada-ngada. Jangan bangkitkan sistem Orba. Seperti ada kebangkitan Neo Orba,” kata Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/3).

Menurut dia tidak bisa pemerintah menetapkan seperti itu karena melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu tidak ada peraturan yang dengan tegas menyebut seperti itu.

“Tidak ada aturan yang mengajak Golput dijerat UU ITE atau KHUP. Kesukaan orang tidak bisa dipaksa. Contoh berbuat amal dan dosa tidak ada pemaksaan,” ujarnya.

“Hidup adalah pilihan, jadi agak keliru menerapkan aturan ini. Bagi saya inkonstitusional. Agak rancu melegalkan aturan ini,” tandas Jerry.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya