Berita

Politik

Pengajak Golput Diancam Pidana, Pengamat: Jangan Bangkitkan Sistem Neo Orba

RABU, 27 MARET 2019 | 18:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menko Polhukam Wiranto menyebut pengajak golput sebagai pengacau di negara ini dan bisa dipidanakan lewat UU ITE atau UU KUHP.

Pernyataan ini langsung menjadi kontroversi dan seakan membangkitkan memori Pemilu tahun 1971. Di pemilu pertama era Orde Baru itulah istilah golput mengemuka di Republik ini.

Para tokoh-tokoh pengusung gerakan itupun memiliki alasan bahwa golput itu merupakan hak dan bagian perlawanan terhadap sistem yang dirancang Orba untuk melanggengkan kekuasaannya.


Dari sudut pandang pemerintah, pengusung gerakan inipun dicap sebagai kelompok subversif yang membahayakan pemerintahan Soeharto kala itu.

Namun hal itu seakan berulang lagi di jelang Pemilu 2019 ini. Wiranto yang notabene Panglima ABRI masa Orba itu melontarkan pernyataan yang membuat geger publik.

Pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI) Jerry Massie menyatakan pernyataan Wiranto itu tidak logis.

Saya nilai ini kurang logis dan mengada-ngada. Jangan bangkitkan sistem Orba. Seperti ada kebangkitan Neo Orba,” kata Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/3).

Menurut dia tidak bisa pemerintah menetapkan seperti itu karena melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu tidak ada peraturan yang dengan tegas menyebut seperti itu.

“Tidak ada aturan yang mengajak Golput dijerat UU ITE atau KHUP. Kesukaan orang tidak bisa dipaksa. Contoh berbuat amal dan dosa tidak ada pemaksaan,” ujarnya.

“Hidup adalah pilihan, jadi agak keliru menerapkan aturan ini. Bagi saya inkonstitusional. Agak rancu melegalkan aturan ini,” tandas Jerry.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya