Berita

Rahmat Bagja dan Laode M. Syarief/RMOL

Politik

Bawaslu Catat 45 Kasus Politik Uang Dengan Fasilitas Negara Di Pemilu 2019

RABU, 27 MARET 2019 | 16:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada ratusan kasus dugaan politik uang dengan fasilitas pemerintah.

"Sudah ada tindak pidana Pemilu tentang politik uang dengan penggunaan fasilitas pemerintah sekitar 45 kasus di Pemilu, bukan di Pilkada. Di Pilkada sekitar 70," ujar anggota Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/3).

Rahmat memaparkan, yang diperbolehkan itu dengan batasan Rp 60 ribu ke bawah dan harus berbentuk bahan ditempel seperti stiker atau foto calon anggota dan/atau parpol.


"Yang tidak boleh adalah gambar Soekarno Hatta 100 ribuan atau 50 ribuan itu yang tidak boleh," jelasnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarief bahwa ada syarat dan batas minimum penindakan. Syarat pertama, penindakan politik uang oleh KPK, jelas Laode, melibatkan penyelenggara negara.

"Saya ingin jelaskan juga pada masyarakat karena banyak sekali yang melaporkan politik uang ini ke KPK, padahal kewenangan KPK itu terbatas. Pelakunya itu harus penyelenggara negara, kalau masih calon dia belum penyelenggara negera," ujar Laode.

Laode menjelaskan, jika tindak pidana politik uang dilakukan bukan penyelenggara negara maka itu kewenanganan kepolisian dan kejaksaan.

Tidak semua kasus korupsi bisa diselesaikan oleh KPK," katanya.

Selanjutnya, kata dia, segi objeknya harus di atas Rp 1 miliar.

"Kurang dari itu kami tidak bisa mengapa-apakan," sambungnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya