Berita

Vanessa Angel/Net

Blitz

Bukan Hubungan Seks Tapi Hubungan Badan

Bibi Kembali Bela Vanessa Angel
RABU, 27 MARET 2019 | 09:28 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Klarifikasi Bibi soal hanya hubungan badan ditertawakan warganet. Ia justru dianggap terus membuka kasus prostitusi Vanessa yang mulai redup.
Mantan kekasih Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, angkat bicara soal persidangan kasus prostitusi di Surabaya. Bibi seo­lah tak terima ketika muncikari disidang begitu saja, sedangkan Vanessa malah belum menjalani proses hukum di pengadilan.

Lewat InstaStory, Bibi curhat soal fakta di persidangan yang terungkap. Salah satunya soal polisi yang mengaku menang­kap Vanessa dan Rian ketika tengah berhubungan badan.

"Mumpung lagi ramai yang pantau story saya mau kasih fakta aja, bahwa benar di sini ada hubungan badan, tapi tidak ada hubungan seks terjadi, sebe­lum atau sesudahnya. Tanya aja pak Polda Jatimnya gitu," kata Bibi, kemarin.

"Mumpung lagi ramai yang pantau story saya mau kasih fakta aja, bahwa benar di sini ada hubungan badan, tapi tidak ada hubungan seks terjadi, sebe­lum atau sesudahnya. Tanya aja pak Polda Jatimnya gitu," kata Bibi, kemarin.

"Gagal paham sama hubun­gan badan bedanya hubungan sex apaan? Ntar netizen pada salah kaprah nanti itu," tanya warga.

"Oh, misalnya gw lagi sala­man tangan sama dirimu bu, terus keciduk. Itu tetap kok na­manya sedang hubungan badan. Tapi kalau gw dan kondom ke mana ya beritanya ilang? Hoax juga kah? hehehe," seru Bibi.

"Klarifikasi lagi, 15X tran­saksi (dengan muncikari) itu ada kali duit nitip beli pulsa, beli tas, patungan liburan dan bahkan beberapa kali uang buat beli rokok di indomaret. Tanya aja pak polda jatimnya."

Bibi juga nyinyir soal tudu­han Vanessa menjual mobil Porsche akibat kesulitan ekonomi. "Klarifikasi lagi mana ada panesa enjel mobil porsche hehehe," seru Bibi.

Sikap Bibi yang mati-matian membela sang pemain FTV malah dicibir oleh warganet. Mereka justru menganggap Bibi mempermalukan Vanessa karena terus-terusan mengunggah postingan soal kasus prostitusi.

Sebelumnya diberitakan. Dua muncikari Vanessa, Tentri Novanta dan Endang Suhar­tini alias Siska telah menjalani sidang perdana kasus prostitusi daring di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (25/3). Jaksa Penuntut Umum mengungkap nama pengguna jasa Vanessa yakni Rian Subroto, yang juga memakai jasa artis lainnya, Avriellya Shaqilla.

JPU juga menyebut Endang mendapat Rp 10 juta untuk penawaran jasa Vanessa. Namun dalam pembacaan dakwaan, En­dang mengaku baru menerima Rp 5 juta karena sisanya masih berada di tangan muncikari lain yakni Fitriandri alias Vitly Jen (masih proses penyidikan). Sementara itu, Tentri mendapat keuntungan lebih banyak yakni sebesar Rp 42,5 juta.

Dari jasa melayani Rian, Vanessa diduga mendapatkan Rp 35 juta (Rp 45 juta lain untuk komisi 4 muncikari). Sedang­kan Avriellya disebut mendapat Rp 15 juta.

"Bahwa sebelumnya terdakwa (Endang) pernah menawarkan pekerjaan kepada Saudari Vanessa Angel melayani kliennya untuk melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali," kata JPU.

Jaksa menyebut lelaki pertama bernama Ishak, yang meng­gunakan jasa Vanessa di Singapura pada Desember 2017. Dari Ishak, Vanessa diduga menerima Rp 20 juta yang ditransfer langsung ke rekening sang artis. "Kemudian pada bulan Maret 2018 di Jakarta dengan nama laki-laki (nama lupa) dengan fee sebesar Rp 30 juta serta Saudari Vanessa Angel mendapat tips sebesar 500 dolar dari laki-laki tersebut," ucap jaksa.

Selain Vanessa, ada Fatya Ginanjar dan Ririn Febrian yang juga pernah ditawar­kan Endang ke pria hidung belang. "Selain itu ter­dakwa juga menawarkan jasa BO artis maupun selebgram pada tahun 2017 kepada kliennya antara lain saudari Fatya Ginanjar den­gan mendapat keun­tungan sebesar Rp 3 juta, saudari Ririn Febrian dengan mendapat keuntun­gan sebesar Rp 3 juta," kata jaksa.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya