Berita

Vanessa Angel/Net

Blitz

Bukan Hubungan Seks Tapi Hubungan Badan

Bibi Kembali Bela Vanessa Angel
RABU, 27 MARET 2019 | 09:28 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Klarifikasi Bibi soal hanya hubungan badan ditertawakan warganet. Ia justru dianggap terus membuka kasus prostitusi Vanessa yang mulai redup.
Mantan kekasih Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, angkat bicara soal persidangan kasus prostitusi di Surabaya. Bibi seo­lah tak terima ketika muncikari disidang begitu saja, sedangkan Vanessa malah belum menjalani proses hukum di pengadilan.

Lewat InstaStory, Bibi curhat soal fakta di persidangan yang terungkap. Salah satunya soal polisi yang mengaku menang­kap Vanessa dan Rian ketika tengah berhubungan badan.

"Mumpung lagi ramai yang pantau story saya mau kasih fakta aja, bahwa benar di sini ada hubungan badan, tapi tidak ada hubungan seks terjadi, sebe­lum atau sesudahnya. Tanya aja pak Polda Jatimnya gitu," kata Bibi, kemarin.

"Mumpung lagi ramai yang pantau story saya mau kasih fakta aja, bahwa benar di sini ada hubungan badan, tapi tidak ada hubungan seks terjadi, sebe­lum atau sesudahnya. Tanya aja pak Polda Jatimnya gitu," kata Bibi, kemarin.

"Gagal paham sama hubun­gan badan bedanya hubungan sex apaan? Ntar netizen pada salah kaprah nanti itu," tanya warga.

"Oh, misalnya gw lagi sala­man tangan sama dirimu bu, terus keciduk. Itu tetap kok na­manya sedang hubungan badan. Tapi kalau gw dan kondom ke mana ya beritanya ilang? Hoax juga kah? hehehe," seru Bibi.

"Klarifikasi lagi, 15X tran­saksi (dengan muncikari) itu ada kali duit nitip beli pulsa, beli tas, patungan liburan dan bahkan beberapa kali uang buat beli rokok di indomaret. Tanya aja pak polda jatimnya."

Bibi juga nyinyir soal tudu­han Vanessa menjual mobil Porsche akibat kesulitan ekonomi. "Klarifikasi lagi mana ada panesa enjel mobil porsche hehehe," seru Bibi.

Sikap Bibi yang mati-matian membela sang pemain FTV malah dicibir oleh warganet. Mereka justru menganggap Bibi mempermalukan Vanessa karena terus-terusan mengunggah postingan soal kasus prostitusi.

Sebelumnya diberitakan. Dua muncikari Vanessa, Tentri Novanta dan Endang Suhar­tini alias Siska telah menjalani sidang perdana kasus prostitusi daring di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (25/3). Jaksa Penuntut Umum mengungkap nama pengguna jasa Vanessa yakni Rian Subroto, yang juga memakai jasa artis lainnya, Avriellya Shaqilla.

JPU juga menyebut Endang mendapat Rp 10 juta untuk penawaran jasa Vanessa. Namun dalam pembacaan dakwaan, En­dang mengaku baru menerima Rp 5 juta karena sisanya masih berada di tangan muncikari lain yakni Fitriandri alias Vitly Jen (masih proses penyidikan). Sementara itu, Tentri mendapat keuntungan lebih banyak yakni sebesar Rp 42,5 juta.

Dari jasa melayani Rian, Vanessa diduga mendapatkan Rp 35 juta (Rp 45 juta lain untuk komisi 4 muncikari). Sedang­kan Avriellya disebut mendapat Rp 15 juta.

"Bahwa sebelumnya terdakwa (Endang) pernah menawarkan pekerjaan kepada Saudari Vanessa Angel melayani kliennya untuk melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali," kata JPU.

Jaksa menyebut lelaki pertama bernama Ishak, yang meng­gunakan jasa Vanessa di Singapura pada Desember 2017. Dari Ishak, Vanessa diduga menerima Rp 20 juta yang ditransfer langsung ke rekening sang artis. "Kemudian pada bulan Maret 2018 di Jakarta dengan nama laki-laki (nama lupa) dengan fee sebesar Rp 30 juta serta Saudari Vanessa Angel mendapat tips sebesar 500 dolar dari laki-laki tersebut," ucap jaksa.

Selain Vanessa, ada Fatya Ginanjar dan Ririn Febrian yang juga pernah ditawar­kan Endang ke pria hidung belang. "Selain itu ter­dakwa juga menawarkan jasa BO artis maupun selebgram pada tahun 2017 kepada kliennya antara lain saudari Fatya Ginanjar den­gan mendapat keun­tungan sebesar Rp 3 juta, saudari Ririn Febrian dengan mendapat keuntun­gan sebesar Rp 3 juta," kata jaksa.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya