Berita

Vanessa Angel/Net

Blitz

Bukan Hubungan Seks Tapi Hubungan Badan

Bibi Kembali Bela Vanessa Angel
RABU, 27 MARET 2019 | 09:28 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Klarifikasi Bibi soal hanya hubungan badan ditertawakan warganet. Ia justru dianggap terus membuka kasus prostitusi Vanessa yang mulai redup.
Mantan kekasih Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, angkat bicara soal persidangan kasus prostitusi di Surabaya. Bibi seo­lah tak terima ketika muncikari disidang begitu saja, sedangkan Vanessa malah belum menjalani proses hukum di pengadilan.

Lewat InstaStory, Bibi curhat soal fakta di persidangan yang terungkap. Salah satunya soal polisi yang mengaku menang­kap Vanessa dan Rian ketika tengah berhubungan badan.

"Mumpung lagi ramai yang pantau story saya mau kasih fakta aja, bahwa benar di sini ada hubungan badan, tapi tidak ada hubungan seks terjadi, sebe­lum atau sesudahnya. Tanya aja pak Polda Jatimnya gitu," kata Bibi, kemarin.

"Mumpung lagi ramai yang pantau story saya mau kasih fakta aja, bahwa benar di sini ada hubungan badan, tapi tidak ada hubungan seks terjadi, sebe­lum atau sesudahnya. Tanya aja pak Polda Jatimnya gitu," kata Bibi, kemarin.

"Gagal paham sama hubun­gan badan bedanya hubungan sex apaan? Ntar netizen pada salah kaprah nanti itu," tanya warga.

"Oh, misalnya gw lagi sala­man tangan sama dirimu bu, terus keciduk. Itu tetap kok na­manya sedang hubungan badan. Tapi kalau gw dan kondom ke mana ya beritanya ilang? Hoax juga kah? hehehe," seru Bibi.

"Klarifikasi lagi, 15X tran­saksi (dengan muncikari) itu ada kali duit nitip beli pulsa, beli tas, patungan liburan dan bahkan beberapa kali uang buat beli rokok di indomaret. Tanya aja pak polda jatimnya."

Bibi juga nyinyir soal tudu­han Vanessa menjual mobil Porsche akibat kesulitan ekonomi. "Klarifikasi lagi mana ada panesa enjel mobil porsche hehehe," seru Bibi.

Sikap Bibi yang mati-matian membela sang pemain FTV malah dicibir oleh warganet. Mereka justru menganggap Bibi mempermalukan Vanessa karena terus-terusan mengunggah postingan soal kasus prostitusi.

Sebelumnya diberitakan. Dua muncikari Vanessa, Tentri Novanta dan Endang Suhar­tini alias Siska telah menjalani sidang perdana kasus prostitusi daring di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (25/3). Jaksa Penuntut Umum mengungkap nama pengguna jasa Vanessa yakni Rian Subroto, yang juga memakai jasa artis lainnya, Avriellya Shaqilla.

JPU juga menyebut Endang mendapat Rp 10 juta untuk penawaran jasa Vanessa. Namun dalam pembacaan dakwaan, En­dang mengaku baru menerima Rp 5 juta karena sisanya masih berada di tangan muncikari lain yakni Fitriandri alias Vitly Jen (masih proses penyidikan). Sementara itu, Tentri mendapat keuntungan lebih banyak yakni sebesar Rp 42,5 juta.

Dari jasa melayani Rian, Vanessa diduga mendapatkan Rp 35 juta (Rp 45 juta lain untuk komisi 4 muncikari). Sedang­kan Avriellya disebut mendapat Rp 15 juta.

"Bahwa sebelumnya terdakwa (Endang) pernah menawarkan pekerjaan kepada Saudari Vanessa Angel melayani kliennya untuk melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali," kata JPU.

Jaksa menyebut lelaki pertama bernama Ishak, yang meng­gunakan jasa Vanessa di Singapura pada Desember 2017. Dari Ishak, Vanessa diduga menerima Rp 20 juta yang ditransfer langsung ke rekening sang artis. "Kemudian pada bulan Maret 2018 di Jakarta dengan nama laki-laki (nama lupa) dengan fee sebesar Rp 30 juta serta Saudari Vanessa Angel mendapat tips sebesar 500 dolar dari laki-laki tersebut," ucap jaksa.

Selain Vanessa, ada Fatya Ginanjar dan Ririn Febrian yang juga pernah ditawar­kan Endang ke pria hidung belang. "Selain itu ter­dakwa juga menawarkan jasa BO artis maupun selebgram pada tahun 2017 kepada kliennya antara lain saudari Fatya Ginanjar den­gan mendapat keun­tungan sebesar Rp 3 juta, saudari Ririn Febrian dengan mendapat keuntun­gan sebesar Rp 3 juta," kata jaksa.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya