Berita

Ketua Divisi Hukum LBH Pospera, Sarmanto Tambunan/RMOL

Hukum

Propam Diminta Gelar Perkara Dugaan Kriminalisasi Polres Bogor Kabupaten

RABU, 27 MARET 2019 | 03:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. LBH Pospera sebagai kuasa hukum warga pemilik tanah di Desa Bojong Koneng meminta Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Sigit Listyanto melakukan gelar perkara agar dugaan kriminalisasi yang dilakukan Polres Bogor Kabupaten bisa terang-benderang.

“Kami sudah minta Kadiv Propam dan Karowasidik untuk melakukan gelar perkara khusus dan terbuka serta dihadiri pihak terkait, sehingga kita tahu ini sesuai aturan atau tidak," kata Ketua Divisi Hukum LBH Pospera, Sarmanto Tambunan di Propam Mabes Polri, Senin (26/3).

Sarmanto yang dikuasakan oleh sejumlah warga melaporkan Kapolres Bogor, AKBP Andi Mochammad Dicky Pastika dan Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri karena diduga telah melakukan kriminalisasi.

Ia menilai tindakan Kapolres Bogor dan Kasatreskrim Bogor melanggar aturan. Menurutnya, sampai saat ini ada 7 orang warga Desa Bojong Koneng yang telah dipenjara, termasuk Kepala Desa lantaran sengketa tanah dengan PT Sentul City.

Padahal menurutnya, kasus sengketa tanah antara PT Sentul City dan warga Bojong Koneng tersebut masih dalam proses sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri Cibinong Bogor.

Namun pihak Polres Bogor yang tidak menunggu hasil putusan sidang gugatan perdata tersebut langsung memproses pidana dan memenjarakan warga Bojong Koneng dengan Pasal 263, Pasal 266, dan Pasal 385 KUHP.

"Seharusnya penyidik Polres itu menunggu proses gugatan perdatanya dulu di Pengadilan Cibinong baru ditentukan warga ini layak dipidanakan atau tidak,” ujarnya.

Menurutnya, LBH Pospera juga sudah menemui pihak PT Sentul City untuk menunjukkan data HGB tanah yang dikuasai perusahaan itu, sehingga warga Bojong Koneng bisa mengetahui dengan pasti wilayah mana saja yang dikuasai. Namun dia menilai selama ini PT Sentul City selalu menutup-nutupi data HGB tersebut.

"Kita pernah sampaikan mana HGB-nya, luas tanah berapa, tapi tidak mau diserahkan dan tidak mau berikan datanya, apa ini usaha dia untuk mencoba menutup-nutupi kebenarannya," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya