Berita

Ketua Divisi Hukum LBH Pospera, Sarmanto Tambunan/RMOL

Hukum

Propam Diminta Gelar Perkara Dugaan Kriminalisasi Polres Bogor Kabupaten

RABU, 27 MARET 2019 | 03:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. LBH Pospera sebagai kuasa hukum warga pemilik tanah di Desa Bojong Koneng meminta Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Sigit Listyanto melakukan gelar perkara agar dugaan kriminalisasi yang dilakukan Polres Bogor Kabupaten bisa terang-benderang.

“Kami sudah minta Kadiv Propam dan Karowasidik untuk melakukan gelar perkara khusus dan terbuka serta dihadiri pihak terkait, sehingga kita tahu ini sesuai aturan atau tidak," kata Ketua Divisi Hukum LBH Pospera, Sarmanto Tambunan di Propam Mabes Polri, Senin (26/3).

Sarmanto yang dikuasakan oleh sejumlah warga melaporkan Kapolres Bogor, AKBP Andi Mochammad Dicky Pastika dan Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri karena diduga telah melakukan kriminalisasi.


Ia menilai tindakan Kapolres Bogor dan Kasatreskrim Bogor melanggar aturan. Menurutnya, sampai saat ini ada 7 orang warga Desa Bojong Koneng yang telah dipenjara, termasuk Kepala Desa lantaran sengketa tanah dengan PT Sentul City.

Padahal menurutnya, kasus sengketa tanah antara PT Sentul City dan warga Bojong Koneng tersebut masih dalam proses sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri Cibinong Bogor.

Namun pihak Polres Bogor yang tidak menunggu hasil putusan sidang gugatan perdata tersebut langsung memproses pidana dan memenjarakan warga Bojong Koneng dengan Pasal 263, Pasal 266, dan Pasal 385 KUHP.

"Seharusnya penyidik Polres itu menunggu proses gugatan perdatanya dulu di Pengadilan Cibinong baru ditentukan warga ini layak dipidanakan atau tidak,” ujarnya.

Menurutnya, LBH Pospera juga sudah menemui pihak PT Sentul City untuk menunjukkan data HGB tanah yang dikuasai perusahaan itu, sehingga warga Bojong Koneng bisa mengetahui dengan pasti wilayah mana saja yang dikuasai. Namun dia menilai selama ini PT Sentul City selalu menutup-nutupi data HGB tersebut.

"Kita pernah sampaikan mana HGB-nya, luas tanah berapa, tapi tidak mau diserahkan dan tidak mau berikan datanya, apa ini usaha dia untuk mencoba menutup-nutupi kebenarannya," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya