Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

12 Jam Periksa Kantor Krakatau Steel, KPK Sita Dokumen Dan Barbuk Elektronik

SELASA, 26 MARET 2019 | 21:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah sejumlah tempat di Kantor Pusat PT Krakatau Steel. Penggeledahan dilakukan sebagai bentuk pengembangan dugaan suap pengadaan barang dan jasa perusahaan tersebut.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK telah menyisir sejumlah tempat di Komplek Kantor PT Krakatau Steel sejak Senin (25/3) hingga Selasa (26/3).

“Selama 12 jam, penyidik menyisir 6 ruangan. Di antaranya ruangan Direktur Teknologi dan Produksi (Wisnu Kuncoro), Direktur logistik, hingga ruangan General Manager," ungkap Febri.


Dari lokasi tersebut, kata Febri, penyidik KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang didapatkan dari komputer di kantor PT Krakatau Steel. Dokumen dan barang bukti (barbuk) elektronik tersebut diduga berkaitan dengan penanganan perkara.

“Penyidik menyita sejumlah dokumen terkait proyek-proyek ataupun rencana proyek di PT KS yang relevan dengan pokok perkara. Juga, ada barbuk elektronik yang kami sita dari lokasi yakni berasal dari komputer yang relevan dengan pokok perkara ini," jelasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero), Wisnu Kuncoro (WNU) dan tiga dari pihak swasta yaitu Alexander Muskitta, Kenneth Sutardja, dan Kurniawan Eddy Tjokro (KET) alias Yudi Tjokro. 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya