Pengembangan wisata Pantai Leledana, di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara tidak lepas dari peran program Dana Desa yang digagas pemerintah pusat. Bukan hanya membangun infrastruktur, Dana Desa juga digunakan untuk pemberdayaan masyarakat.
Kepala Desa Gorua, Muhdi Widara mengakui, di tahun 2018, mendapat kucuran dana desa sebesar Rp 1,4 miliar. Di mana sekitar Rp 900 juta digunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan desa, rumah layak huni, dapur sehat.
Sedangkan sisanya Rp 500 juta untuk operasional kantor desa dan program sosial masyarakat. Dari anggaran Rp 900 juta itu, Ia menyisihkan sebagian anggaran untuk pembangunan BUMDes sebesar Rp100 juta dan untuk program Pariwisata Desa sebesar Rp 30 juta.
"Anggaran sebesar Rp 30 juta digunakan untuk mempercantik wisata Pantai Leledana sepanjang dua kilometer yang dikelola oleh BUMDes," jelasnya.
Tahun ini, dengan dukungan Dana Desa, Muhdi dan warga desa akan menambah jumlah gazebo menjadi 20 buah, membangun MCK, membangun taman, dan menambah wisata kuliner dengan membangun tempat makan atau restoran kecil.
"Renovasi pantai terus kami lakukan. Upaya untuk menjadikan Pantai Leledana sebagai destiniasi wisata pun terus dilakukan. Kami juga terus meminta Dinas Pariwisata supaya terus memberikan penyuluhan kepada warga," katanya.
Sementara, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo meminta Pemerintah Desa tak terfokus hanya pada pembangunan infrastruktur dalam memanfaatkan dana desa.
Menurutnya, Dana Desa juga harus bisa digunakan untuk melakukan inovasi pembangunan di bidang pemberdayaan masyarakat dan ekonomi. Salah satunya, untuk mengembangkan desa wisata yang muaranya meningkatkan roda perekonomian di desa itu sendiri.
Pemerintah, melalui Kementerian Desa PDTT, mendorong desa-desa agar lebih inovatif dalam menggunakan Dana Desa serta dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Hal tersebut sejalan dengan salah satu program yang diusung Kementerian Desa PDTT yaitu Program Inovasi Desa (PID).
“Pengembangan wisata bisa meningkatkan pendapatan dan perekonomian di desa. Jika potensi wisata dikelola dengan baik, maka akan mensejahterakan masyarakat desa," tandasnya.
Melalui PID, pelaku pembangunan di daerah juga didorong untuk mendokumentasikan kegiatan-kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang dinilai inovatif, sehingga bisa menjadi rujukan bagi desa-desa lain dalam menyelesaikan masalah dan mengembangkan potensi serupa.