Berita

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo/Net

Politik

Bamsoet: DPR Sedang Kaji Urgensi UU Keuangan Digital

SELASA, 26 MARET 2019 | 14:23 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai kehadiran financial technology (Fintech) sebagai sebuah inovasi yang lahir dari kemajuan teknologi informasi, selain dapat mendukung efisiensi perekonomian juga berpotensi menjadi sumber resiko yang dapat mempengaruhi stabilitas sistem keuangan. Karena itu, perkembangan Fintech yang semakin menjamur perlu diawasi secara agresif oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Saat ini, dasar hukum penyelenggaraan Fintech dalam sistem pembayaran di Indonesia mengacu kepada berbagai peraturan yang dikeluarkan oleh BI dan OJK. Kini sedang kaji lebih mendalam perihal perlunya undang-undang mengenai keuangan digital sebagaimana yang pernah disampaikan OJK. Jika memang dari sisi dunia usaha maupun BI dan OJK sebagai regulator memerlukan UU yang khusus mengatur tentang Fintech, DPR sangat terbuka menerima berbagai masukan," ujar Bamsoet saapan akrabnya saat mengisi seminar "Peran Teknologi Informasi Finansial dalam Mendorong Inklusi Keuangan di Indonesia" yang diselenggarakan INDEF di Jakarta, Selasa (26/3).

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini memaparkan, berbagai peraturan tentang Fintech tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran, Surat Edaran Bank Indonesia No. 18/22/DKSP perihal Penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital dan Peraturan Bank Indonesia No. 18/17/PBI/2016 tentang Uang Elektronik.


Serta ada juga Peraturan OJK No.77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (peer to peer landing), Peraturan OJK No.13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan, Peraturan OJK No.12/POJK.03/2018 tentang Penyelenggaraan Layanan Perbankan Digital oleh Bank Umum dan Peraturan OJK No.37/POJK.04/2018 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas (equity crowdfunding).

Legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini memastikan DPR RI selalu menekankan kepada BI dan OJK sebagai mitra kerja Komisi XI DPR RI agar mewaspadai berbagai perkembangan Fintech. Mengingat banyaknya aduan yang datang dari masyarakat kepada DPR RI perihal keberadaan Fintech yang justru bukan membantu, malah meresahkan masyarakat. Antara lain, pelanggaran hukum pengambilan informasi pribadi, penyebaran data pribadi, masalah bunga pinjaman serta munculnya Fintech illegal.

"Kita apresiasi Satgas Waspada Investasi bentukan OJK yang telah menghentikan lebih dari 200 Fintech ilegal. Dalam berbagai rapat kerja dengan OJK, DPR RI melalui Komisi XI selalu mengingatkan OJK untuk mengetatkan pengawasan. Bila perlu jangan hanya sekadar ditutup izin operasinya, melainkan ambil langkah hukum terhadap Fintech illegal sehingga membuat efek jera," jelas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, dengan jumlah penduduk mencapai 265 juta jiwa, membuat potensi market Indonesia terhadap Fintech sangat besar sekali. Hasil riset Oliver Wyman, lembaga konsultan manajemen internasional, mencatat potensi pembiayaan Fintech di Indonesia mencapai USD 130 miliar.

Sebagian besar potensi itu ditargetkan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal ini tidak mengherankan, karena banyak individu yang bergelut di UMKM banyak melakukan transasksi dengan jumlah yang tidak terlalu besar, namun intensitasnya cukup tinggi.

"Kita tak ingin perkembangan teknologi informasi yang memudahkan transaksi pembayaran di masyarakat, khususnya bagi para pelaku UMKM, justru dimanfaatkan oleh Fintech illegal untuk mengeruk keuntungan dengan cara-cara kotor," pungkas Bamsoet.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya