Berita

Edi Hasibuan/Net

Politik

Bagi Lemkapi, Telegram Tito Sudah Sesuai Komitmen Polri

SENIN, 25 MARET 2019 | 18:38 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang berisi perintah agar jajaran Polri netral dalam mengamankan Pemilu Serentak 2019 diapresiasi Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).

Direktur Lemkapi, Edi Hasibuan menilai telegram tertanggal 18 Maret 2019 itu sudah sesuai dengan komitmen Polri untuk selalu netral dan profesional dalam menjalankan tugas.

“Hal ini sesuai dengan program Kapolri yang Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya)," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (25/3).


Menurutnya, langkah Tito itu telah menghapus pandangan sejumlah pihak yang menyebut Polri tidak netral. Mantan anggota Kompolnas ini menilai perintah Kapolri memberikan gambaran kepada masyarakat bahwa Polri mengedepankan profesionalisme dalam bertugas, melayani, melindungi, dan mengayomi.

“Termasuk dalam pilpres, sejak dulu Polri netral dan menolak berpihak terhadap capres dan caleg manapun,” terangnya.

Polri, kata Edi, ingin gelaran pilpres dan pileg berjalan aman. Sehingga muncul pimpinan nasional yang sesuai dengan harapan rakyat.

Lebih lanjut, Lemkapi mengajak semua pihak untuk memahami, menghormati, dan mendukung penuh komitmen Polri untuk netral dan mengutamakan profesionalisme.

Sementara kepada seluruh jajaran Polri, Lemkapi meminta agar perintah Kapolri dipatuhi dengan baik.

“Kami yakin sepenuhnya seluruh jajaran Polri akan profesional dan menjaga netralitasnya dalam pilpres," tambah doktor ilmu hukum ini.

Ada 14 poin yang jadi penekanan Tito dalam telegram itu. Di antaranya larangan membantu mendeklarasikan capres, cawapres, dan caleg. Kemudian menerima, memberikan, meminta, mendistribusikan janji, hadiah, sumbangan, atau bantuan dalam bentuk apapun dari pihak parpol, caleg, capres, cawapres maupun tim sukses.

Termasuk larangan menggunakan, memesan, memasang, dan menyuruh orang lain untuk memasang atribut pemilu (gambar, lambang capres dan cawapres, serta caleg maupun parpol).

Anggota Polri juga dilarang hadir sebagai narasumber dalam acara deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan parpol kecuali dalam rangka melaksanakan tugas pengamanan yang sesuai surat perintah tugas.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya