Berita

Edi Hasibuan/Net

Politik

Bagi Lemkapi, Telegram Tito Sudah Sesuai Komitmen Polri

SENIN, 25 MARET 2019 | 18:38 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang berisi perintah agar jajaran Polri netral dalam mengamankan Pemilu Serentak 2019 diapresiasi Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).

Direktur Lemkapi, Edi Hasibuan menilai telegram tertanggal 18 Maret 2019 itu sudah sesuai dengan komitmen Polri untuk selalu netral dan profesional dalam menjalankan tugas.

“Hal ini sesuai dengan program Kapolri yang Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya)," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (25/3).


Menurutnya, langkah Tito itu telah menghapus pandangan sejumlah pihak yang menyebut Polri tidak netral. Mantan anggota Kompolnas ini menilai perintah Kapolri memberikan gambaran kepada masyarakat bahwa Polri mengedepankan profesionalisme dalam bertugas, melayani, melindungi, dan mengayomi.

“Termasuk dalam pilpres, sejak dulu Polri netral dan menolak berpihak terhadap capres dan caleg manapun,” terangnya.

Polri, kata Edi, ingin gelaran pilpres dan pileg berjalan aman. Sehingga muncul pimpinan nasional yang sesuai dengan harapan rakyat.

Lebih lanjut, Lemkapi mengajak semua pihak untuk memahami, menghormati, dan mendukung penuh komitmen Polri untuk netral dan mengutamakan profesionalisme.

Sementara kepada seluruh jajaran Polri, Lemkapi meminta agar perintah Kapolri dipatuhi dengan baik.

“Kami yakin sepenuhnya seluruh jajaran Polri akan profesional dan menjaga netralitasnya dalam pilpres," tambah doktor ilmu hukum ini.

Ada 14 poin yang jadi penekanan Tito dalam telegram itu. Di antaranya larangan membantu mendeklarasikan capres, cawapres, dan caleg. Kemudian menerima, memberikan, meminta, mendistribusikan janji, hadiah, sumbangan, atau bantuan dalam bentuk apapun dari pihak parpol, caleg, capres, cawapres maupun tim sukses.

Termasuk larangan menggunakan, memesan, memasang, dan menyuruh orang lain untuk memasang atribut pemilu (gambar, lambang capres dan cawapres, serta caleg maupun parpol).

Anggota Polri juga dilarang hadir sebagai narasumber dalam acara deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan parpol kecuali dalam rangka melaksanakan tugas pengamanan yang sesuai surat perintah tugas.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya