Berita

Yasonna H. Laoly/RMOL

Hukum

RI Menang Gugatan Arbitrase Lawan 2 Perusahaan Tambang

SENIN, 25 MARET 2019 | 15:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah Indonesia memenangkan gugatan arbitrase internasional terkait perkara perizinan tambang di Kutai Timur yang digugat oleh dua perusahaan internasional, Churchill Mining Plc dan Planet Mining di forum arbitrase International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) di Washington DC, Amerika Serikat.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan, memenangkan gugatan perkara di forum internasional tidaklah mudah. Sebab, memerlukan perjuangan yang cukup meletihkan bagi pemerintah.

"Syukurlah ini perjuangan panjang. Buat pertama kalinya ini Indonesia menang besar dalam gugatan seperti ini. Dan dapat award yang signifikan," kata Yasona kepada wartawan di Media Center Kemenkumham, Jakarta, Senin (25/3).


Kasus ini bermula saat pihak penggugat menuduh pemerintah Indonesia melanggar perjanjian bilateral investasi (BIT) RI-UK dan RI-Australia yakni melakukan ekspropriasi tidak langsung (indirect expropriation) di Kecamatan Busang oleh Bupati Kutai Timur pada tanggal 4 Mei 2010.

Para penggugat mengklaim bahwa pelanggaran tersebut telah menimbulkan kerugian terhadap investasinya yang ada di Indonesia, dan mengajukan gugatan sebesar 1,3 miliar atau sekira Rp 18 triliun.

Namun, pihak Tribunal ICSID menolak semua klaim yang diajukan oleh para penggugat terhadap pemerintah RI. Tribunal ICSID akhirnya mengabulkan klaim pemerintah Indonesia untuk mendapatkan penggantian biaya berperkara (Award On Costs) sebesar 9,4 juta dolar AS.

"Ini artinya, kita terbebas dari gugatan sekitar 1,3 miliar dolar AS atau kurs sekarang sekitar Rp 18 triliun. Dan kita dapat award dapat denda dari mereka, mereka yang harus bayar sekitar 9,4 juta dolar AS sekitar Rp 140 miliar lebih. Ini akan kita tagih nanti," demikian Yasona.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya