Berita

KH Asep Saifuddin Chalim/RMOL

Hukum

Di KPK, Kiai Asep Bantah Omongan Romi Soal Rekomendasi Haris

SENIN, 25 MARET 2019 | 12:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Kiai yang disebut-sebut tersangka Anggota DPR RI Fraksi PPP M. Romahurmuziy alias Romi dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi.

Dia adalah KH Asep Saifuddin Chalim. Kiai Asep diketahui tokoh PPP sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya.

Kiai Asep akan diperiksa untuk tersangka Romi terakit kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama.


Di Gedung KPK, Kiai Asep yang mengenakan peci hitam kemeja putih dan sarungan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin Haris Hasanuddin untuk menjabat Kakanwil Kemenag Jatim. Namun, sang kiai mengaku sudah kenal Haris lama.

"20 yang lalu dia (Haris) pernah setiap pagi belajar ngaji ke saya," kata Kiai Asep kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Senin (25/3).

"Tapi itu tidak ada (memberikan rekomendasi ke Romi)," imbuhnya menambahkan.

Kiai Asep sebelumnya juga sudah membantah bahwa dirinya memberikan rekomendasi kepada Romi agar menempatkan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.

Bantahan itu dilontarkan menyusul pernyataan "nyanyian" Romi bahwa penempatan Haris berdasarkan rekomendasi Kiai Asep dan saran Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni politisi PPP Romahurmuziy, Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin.

Romi selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Muafaq dan Haris selaku pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terhadap Muafaq, KPK mengenakan Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya