Berita

Anggota MPR RI, Ahmad Junaidi Auly/Dok MPR

Dibanding Kartu Prakerja, Jokowi Harusnya Sejahterakan Guru Honorer

SENIN, 25 MARET 2019 | 04:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

. Anggota MPR RI, Ahmad Junaidi Auly meminta pemerintah tak sembarangan dalam mengumbar janji kepada masyarakat seperti Kartu Prakerja.

Dibanding mengumbar janji, pemerintah diminta untuk menyelesaikan persoalan kesejahteraan guru honorer, khususnya yang berada di daerah-daerah.

“Guru adalah sebuah profesi mulia dengan tanggung jawab yang begitu besar. Peran mereka begitu besar dalam mendidik generasi penerus bangsa agar menjadi cerdas, berkepribadian, dan mampu menjawab tantangan zaman. Namun, saat ini nasib hampir 2 juta guru honorer di Indonesia amatlah memprihatinkan,” kata Junaidi dalam acara Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara MPR RI di Gunung Agung, Tulang Bawang Barat, Minggu (24/3).

Anggota DPR RI ini menjelaskan, saat ini banyak guru honorer yang mengabdi puluhan tahun dengan upah sangat jauh di bawah Upah Minimum Rata-rata (UMR).

Namun harapan agar dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil sampai sekarang tidak juga menemui kejelasan dari pemerintah.

Dengan kondisi yang memprihatinkan itu, lanjutnya, pemerintah justru lebih memilih mengeluarkan Kartu Pra-kerja yang disebut-sebut akan memberikan honor kepada masyarakat yang belum bekerja atau pengangguran.

“Kalaupun uangnya ada, daripada memberi honor kepada yang belum bekerja, bukankan lebih baik mengalokasikannya untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer?” tegasnya.

Politisi PKS ini pun menyinggung soal guru honorer yang merupakan janji Presiden Jokowi di 2014 silam.

Selain itu, ia juga menganggap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan merupakan solusi yang tepat untuk guru honorer K2.
Peraturan tersebut dianggap belum mengakomodasi harapan honorer untuk bekerja sebagai P3K karena mereka perlu mendapatkan jenjang karir yang jelas.

"Pemerintah harusnya membuat regulasi yang berkeadilan dengan mengangkat honorer K2 menjadi ASN secara bertahap dengan proses pelaksanaan yang konsisten dan dengan persyaratan kualifikasi yang jelas, transparan, dan akomodatif," tandasnya.


Populer

Jokowi Tekor Ratusan Miliar di Pilkada Jakarta

Senin, 02 Desember 2024 | 01:26

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Indahnya Seragam Warna Cokelat

Sabtu, 30 November 2024 | 09:37

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Bursa Wall Street Variatif: S&P 500 dan Nasdaq Menguat Lagi

Rabu, 04 Desember 2024 | 08:07

Prabowo-Megawati Bisa Cegah Suhu Politik Kian Panas

Rabu, 04 Desember 2024 | 08:06

Bikin Heboh, Presiden Korsel Cabut Darurat Militer Usai Ditolak Parlemen

Rabu, 04 Desember 2024 | 07:58

Mobil Demokrasi

Rabu, 04 Desember 2024 | 07:53

Gencatan Senjata Israel-Hizbullah Terancam Gagal, Harga Minyak Naik Hampir 3 Persen

Rabu, 04 Desember 2024 | 07:50

Permintaan Merosot, Harga Komoditas Pertambangan Turun di Desember

Rabu, 04 Desember 2024 | 07:39

Won Tersungkur Setelah Presiden Korsel Umumkan Darurat Militer, Euro Pulih Terhadap Dolar AS

Rabu, 04 Desember 2024 | 07:24

Kinerja Industri Tumbuh Positif, Bank Digital Punya Prospek Cerah

Rabu, 04 Desember 2024 | 07:15

Berawal dari Pembuat Baterai Ponsel, BYD Menjelma jadi Raksasa EV Berkat Orang Ini

Rabu, 04 Desember 2024 | 07:00

Lebih Mulia Dagang Es Teh daripada Dagang Agama

Rabu, 04 Desember 2024 | 06:59

Selengkapnya