Berita

Anggota MPR RI, Ahmad Junaidi Auly/Dok MPR

Dibanding Kartu Prakerja, Jokowi Harusnya Sejahterakan Guru Honorer

SENIN, 25 MARET 2019 | 04:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

. Anggota MPR RI, Ahmad Junaidi Auly meminta pemerintah tak sembarangan dalam mengumbar janji kepada masyarakat seperti Kartu Prakerja.

Dibanding mengumbar janji, pemerintah diminta untuk menyelesaikan persoalan kesejahteraan guru honorer, khususnya yang berada di daerah-daerah.

“Guru adalah sebuah profesi mulia dengan tanggung jawab yang begitu besar. Peran mereka begitu besar dalam mendidik generasi penerus bangsa agar menjadi cerdas, berkepribadian, dan mampu menjawab tantangan zaman. Namun, saat ini nasib hampir 2 juta guru honorer di Indonesia amatlah memprihatinkan,” kata Junaidi dalam acara Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara MPR RI di Gunung Agung, Tulang Bawang Barat, Minggu (24/3).


Anggota DPR RI ini menjelaskan, saat ini banyak guru honorer yang mengabdi puluhan tahun dengan upah sangat jauh di bawah Upah Minimum Rata-rata (UMR).

Namun harapan agar dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil sampai sekarang tidak juga menemui kejelasan dari pemerintah.

Dengan kondisi yang memprihatinkan itu, lanjutnya, pemerintah justru lebih memilih mengeluarkan Kartu Pra-kerja yang disebut-sebut akan memberikan honor kepada masyarakat yang belum bekerja atau pengangguran.

“Kalaupun uangnya ada, daripada memberi honor kepada yang belum bekerja, bukankan lebih baik mengalokasikannya untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer?” tegasnya.

Politisi PKS ini pun menyinggung soal guru honorer yang merupakan janji Presiden Jokowi di 2014 silam.

Selain itu, ia juga menganggap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan merupakan solusi yang tepat untuk guru honorer K2.
Peraturan tersebut dianggap belum mengakomodasi harapan honorer untuk bekerja sebagai P3K karena mereka perlu mendapatkan jenjang karir yang jelas.

"Pemerintah harusnya membuat regulasi yang berkeadilan dengan mengangkat honorer K2 menjadi ASN secara bertahap dengan proses pelaksanaan yang konsisten dan dengan persyaratan kualifikasi yang jelas, transparan, dan akomodatif," tandasnya.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya