Berita

Anggota MPR RI, Ahmad Junaidi Auly/Dok MPR

Dibanding Kartu Prakerja, Jokowi Harusnya Sejahterakan Guru Honorer

SENIN, 25 MARET 2019 | 04:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

. Anggota MPR RI, Ahmad Junaidi Auly meminta pemerintah tak sembarangan dalam mengumbar janji kepada masyarakat seperti Kartu Prakerja.

Dibanding mengumbar janji, pemerintah diminta untuk menyelesaikan persoalan kesejahteraan guru honorer, khususnya yang berada di daerah-daerah.

“Guru adalah sebuah profesi mulia dengan tanggung jawab yang begitu besar. Peran mereka begitu besar dalam mendidik generasi penerus bangsa agar menjadi cerdas, berkepribadian, dan mampu menjawab tantangan zaman. Namun, saat ini nasib hampir 2 juta guru honorer di Indonesia amatlah memprihatinkan,” kata Junaidi dalam acara Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara MPR RI di Gunung Agung, Tulang Bawang Barat, Minggu (24/3).

Anggota DPR RI ini menjelaskan, saat ini banyak guru honorer yang mengabdi puluhan tahun dengan upah sangat jauh di bawah Upah Minimum Rata-rata (UMR).

Namun harapan agar dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil sampai sekarang tidak juga menemui kejelasan dari pemerintah.

Dengan kondisi yang memprihatinkan itu, lanjutnya, pemerintah justru lebih memilih mengeluarkan Kartu Pra-kerja yang disebut-sebut akan memberikan honor kepada masyarakat yang belum bekerja atau pengangguran.

“Kalaupun uangnya ada, daripada memberi honor kepada yang belum bekerja, bukankan lebih baik mengalokasikannya untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer?” tegasnya.

Politisi PKS ini pun menyinggung soal guru honorer yang merupakan janji Presiden Jokowi di 2014 silam.

Selain itu, ia juga menganggap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan merupakan solusi yang tepat untuk guru honorer K2.
Peraturan tersebut dianggap belum mengakomodasi harapan honorer untuk bekerja sebagai P3K karena mereka perlu mendapatkan jenjang karir yang jelas.

"Pemerintah harusnya membuat regulasi yang berkeadilan dengan mengangkat honorer K2 menjadi ASN secara bertahap dengan proses pelaksanaan yang konsisten dan dengan persyaratan kualifikasi yang jelas, transparan, dan akomodatif," tandasnya.


Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya