Berita

Andrea Dovizioso/Net

Olahraga

Perkara Winglet Ducati Sudah Disidang

MotoGP
MINGGU, 24 MARET 2019 | 08:18 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Perkara "winglet" Ducati versus empat tim yang meng­gugatnya lantaran ditengarai ilegal, akhirnya selesai disidang pada Sabtu (23/3) dini hari WIB. Namun belum ada keputusan.

Sidang yang digelar di markas FIM di Mies, Swiss itu memakan kurang lebih tujuh jam. Mulai pukul 11 pagi hingga pukul 18.00 waktu setempat. Soal, keputusan baru akan diumum­kan hari Senin atau Selasa, 25-26 Maret, atau menjelang MotoGP Argentina digelar.

Dilaporkan Motorsport, CEO Aprilia Racing, Massimo Rivola bilang tujuan banding terse­but bukan untuk membatalkan kemenangan pebalap Ducati Andrea Dovizioso. Tetapi untuk menetapkan legalitas sayap dan regulasi baru untuk mengatur aerodinamika.


"Namun, fakta bahwa kom­ponen Ducati itu diizinkan atas dasar pendinginan ban belakang dapat membuka pintu untuk perangkat sama serta dianggap legal, bahkan jika juga meng­hasilkan downforce, yang secara teoritis dilarang oleh aturan saat ini," tulis Motorsport.

Protes empat tim MotoGP yakni Honda, Suzuki, Aprilia, dan KTM sebetulnya sudah di­tolak Steward MotoGP. Karena itu mereka melayangkan pro­tesnya ke Pengadilan Banding MotoGP.

Sidang banding itu dipimpin Anand Sashidharan (India), Lars Nilsson (Swedia) dan Sakari Vuorensola (Finlandia). Sementara direktur teknis MotoGP Danny Aldridge yang tidak hadir langsung, tetap mengikuti sidang dengan menggunakan jalur ko­munikasi via Skype.

Dari pihak Ducati, ada­lah manajer umumnya, Gigi Dall’Igna yang hadir langsung di sidang ini. Sementara keempat pabrikan yang protes diwakili Alberto Puig (Honda), Davide Brivio (Suzuki), Massimo Rivola (Aprilia) dan

Mike Leitner (KTM). Para penggugat berharap agar ke depan FIM bisa membuat aturan baru terkait komponen yang dipermasalahkan itu.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya