Berita

Natalius Pigai/RMOL

Politik

Redam Hoax Dengan UU Terorisme, Pigai: Wiranto Belajar Dulu

MINGGU, 24 MARET 2019 | 04:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menko Polhukam Wiranto yang melontarkan wacana penggunaan UU Terorisme untuk menjerat pelaku hoax dan penyebar ujaran kebencian perlu belajar mempelajari UU Terorisme. Sebab, terminologi terorisme dengan hoax adalah dua hal berbeda.

Demikian disampaikan Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai kepada wartawan di Kawasan Tendean Jakarta Selatan, Sabtu (23/3).

"Hoax itu bukan terorisme. Hoax itu kekerasan verbal itu ada di UU ITE, di KUHP termasuk UU HAM dan UU Nomor 40/2008 tentang diskriminasi," kata Pigai.


Sedangkan, terorisme merupakan kekerasan fisik dan sekaligus mengancam dan menciptakan rasa takut dan membahayakan nyawa manusia.

"Kalo hoax masuk dalam kategori Criminal Justice Sistem. Kalo terorisme menciptakan rasa ngeri," kata Pigai.

Karenanya, lanjut Pigai, Wiranto mesti belajar lagi apa itu yang dinamakan terorisme dan apa yang dinamakan hoax atau ujaran berita bohong.

"Jadi menurut saya Wiranto belajar dulu, baca dulu UU Terorisme dan sejarahnya," cetus Aktivis HAM ini.

Namun demikian, Pigai memahami bahwa Mantan Panglima ABRI (saat ini TNI) itu tidak membaca Undang Undang Terorisme dan latar belakang serta tujuan dibentuknya UU Terorisme. Karenanya Wiranto melontarkan wacana penggunaan UU Terorisme untuk menjerat pelaku hoax.

"Itu karena Wiranto tidak membaca UU Terorisme," kata Pigai.

"Masa cuma sebuah tindakan verbal dihadapi dengan Densus 88. Memalukan!," imbuhnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya