Berita

Natalius Pigai/RMOL

Politik

Redam Hoax Dengan UU Terorisme, Pigai: Wiranto Belajar Dulu

MINGGU, 24 MARET 2019 | 04:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menko Polhukam Wiranto yang melontarkan wacana penggunaan UU Terorisme untuk menjerat pelaku hoax dan penyebar ujaran kebencian perlu belajar mempelajari UU Terorisme. Sebab, terminologi terorisme dengan hoax adalah dua hal berbeda.

Demikian disampaikan Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai kepada wartawan di Kawasan Tendean Jakarta Selatan, Sabtu (23/3).

"Hoax itu bukan terorisme. Hoax itu kekerasan verbal itu ada di UU ITE, di KUHP termasuk UU HAM dan UU Nomor 40/2008 tentang diskriminasi," kata Pigai.


Sedangkan, terorisme merupakan kekerasan fisik dan sekaligus mengancam dan menciptakan rasa takut dan membahayakan nyawa manusia.

"Kalo hoax masuk dalam kategori Criminal Justice Sistem. Kalo terorisme menciptakan rasa ngeri," kata Pigai.

Karenanya, lanjut Pigai, Wiranto mesti belajar lagi apa itu yang dinamakan terorisme dan apa yang dinamakan hoax atau ujaran berita bohong.

"Jadi menurut saya Wiranto belajar dulu, baca dulu UU Terorisme dan sejarahnya," cetus Aktivis HAM ini.

Namun demikian, Pigai memahami bahwa Mantan Panglima ABRI (saat ini TNI) itu tidak membaca Undang Undang Terorisme dan latar belakang serta tujuan dibentuknya UU Terorisme. Karenanya Wiranto melontarkan wacana penggunaan UU Terorisme untuk menjerat pelaku hoax.

"Itu karena Wiranto tidak membaca UU Terorisme," kata Pigai.

"Masa cuma sebuah tindakan verbal dihadapi dengan Densus 88. Memalukan!," imbuhnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya