Berita

Jurubicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi/RMOL

Politik

PSI Tolak Pelaku Hoax Dijerat Pakai UU Antiterorisme

JUMAT, 22 MARET 2019 | 21:39 WIB | LAPORAN:

. Jurubicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi mengaku lebih memilih penindakan pelaku hoax menggunakan Undang-Undang (UU) Informasi Transkasi Elektronik (ITE) dibanding UU Antiterorisme.

"Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf juga masih jadi bahan diskusi kami sehingga belum ada keputusan yang bulat di TKN. Cuma kalau saya pribadi sih menganggap hoax itu sudah ada Undang-Undangnya di UU ITE, itu saja lah sudah," ungkapnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/3).

Adanya UU ITE sebagai dasar penindakan pelaku penyebaran informasi bohong dinilai sudah cukup. Ia pun beranggapan wacana penggunaan UU Antiterorisme yang dilontarkan Menkopolhukam Wiranto perlu dikaji ulang.


"Kalau misalnya materi hoax itu menyangkut pencemaran nama baik atau fitnah dan lain-lain ya itu kan sudah ada UU-nya juga, cuma kalau (memakai uu) teroris saya pikir perlu dikaji lagi lah. Kalau saya ragu untuk setuju," lanjutnya.

"Fitnah, black campaign, itu semua sudah ada UU-nya. Jadi terorisme itu biarlah di ranahnya teroris yang kita kenal selama ini," paparnya.

Selama ini, PSI berpandangan tak semua kebijakan pemerintah mereka setujui meski partai pimpinan Grace Natalie ini mendukung Jokowi-Maruf di Pilpres 2019.

"Dulu juga teman-teman pada nafsu banget mgedorong tes baca Al Quran. Tapi PSI satu-satunya yang bilang tes baca Al Quran buat Capres itu enggak relevan, kita bukan cari Nabi kok," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya