Berita

Andre Rosiade/RMOL

Politik

BPN Tantang Wiranto Jerat Said Aqil dan Romi Pakai UU Terorisme

JUMAT, 22 MARET 2019 | 12:34 WIB | LAPORAN:

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tidak masalah jika UU Anti-Terorisme ingin diterapkan untuk pembuat informasi bohong alias hoax.

Sebab bagi BPN sendiri menolak keras penyebaran hoax dan kampanye hitam.

"Makanya harapan kita kalau itu diterapkan silakan saja," ujar Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis malam (21/3).


Meski begitu, Andre meminta dalam penerapannya adil dan tidak pandang bulu. Misalnya untuk menjerat Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj dan anggota Dewan Penasehat Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf, M. Romahurmuziy (Romi).

Keduanya, kata Andre, sudah menuduh pendukung Prabowo berasal dari kalangan yang ingin Indonesia menjadi negara berlandaskan khilafah.

"Saya tanya Pak Wiranto berani nggak menerapkan undang-undang itu kepada pelaku yang saya sebutkan tadi? Jadi sekali lagi jangan hukum tajam ke pendukung Prabowo tapi tumpul ke pendukung Jokowi. Jadi kalau Wiranto bisa jawab itu, sama. Silakan, monggo laksanakan, tapi kalau tidak ada, menggali lubang kubur sendiri," ucapnya.

Sebelumnya, Romi pernah menyatakan semua eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berkumpul di kubu Prabowo. Dia bahkan menyatakan kalau satu-satunya alasan mereka bergabung hanya karena ingin dihidupkan kembali jika nanti Prabowo-Sandi menang.

Sementara itu Said Aqil terang-terangan menuding kubu paslon 02 berisikan kelompok radikal, ekstremis dan teroris. Atas pernyataannya itu, Said Aqiltelah dilaporkan Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) ke Bareskrim Polri.

Said Aqil dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 156 KUHP.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya