Berita

Andre Rosiade/RMOL

Politik

BPN Tantang Wiranto Jerat Said Aqil dan Romi Pakai UU Terorisme

JUMAT, 22 MARET 2019 | 12:34 WIB | LAPORAN:

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tidak masalah jika UU Anti-Terorisme ingin diterapkan untuk pembuat informasi bohong alias hoax.

Sebab bagi BPN sendiri menolak keras penyebaran hoax dan kampanye hitam.

"Makanya harapan kita kalau itu diterapkan silakan saja," ujar Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis malam (21/3).


Meski begitu, Andre meminta dalam penerapannya adil dan tidak pandang bulu. Misalnya untuk menjerat Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj dan anggota Dewan Penasehat Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf, M. Romahurmuziy (Romi).

Keduanya, kata Andre, sudah menuduh pendukung Prabowo berasal dari kalangan yang ingin Indonesia menjadi negara berlandaskan khilafah.

"Saya tanya Pak Wiranto berani nggak menerapkan undang-undang itu kepada pelaku yang saya sebutkan tadi? Jadi sekali lagi jangan hukum tajam ke pendukung Prabowo tapi tumpul ke pendukung Jokowi. Jadi kalau Wiranto bisa jawab itu, sama. Silakan, monggo laksanakan, tapi kalau tidak ada, menggali lubang kubur sendiri," ucapnya.

Sebelumnya, Romi pernah menyatakan semua eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berkumpul di kubu Prabowo. Dia bahkan menyatakan kalau satu-satunya alasan mereka bergabung hanya karena ingin dihidupkan kembali jika nanti Prabowo-Sandi menang.

Sementara itu Said Aqil terang-terangan menuding kubu paslon 02 berisikan kelompok radikal, ekstremis dan teroris. Atas pernyataannya itu, Said Aqiltelah dilaporkan Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) ke Bareskrim Polri.

Said Aqil dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 156 KUHP.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya