Berita

Ketua Setara Institute, Hendardi/Net

Politik

Setara Institute Dorong PPATK Berkontribusi Wujudkan Pemilu Bersih

JUMAT, 22 MARET 2019 | 11:39 WIB | LAPORAN:

. Penandatanganan MoU antara KPU dan PPATK salah satu cara mengawal integritas Pemilu dari praktik dan tata kelola sumber daya finansial yang berpotensi dilakukan oleh setiap peserta pemilu, baik legislatif maupun presiden.

Demikian dikatakan Ketua Setara Institute, Hendardi kepada wartawan, Jumat (22/3).

MoU itu diharapkan tidak hanya sebagai aksesoris yang memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu tetapi harus juga memberikan efek penghukuman ketika ditemukan adanya kontestan Pemilu terekam melakukan transkasi mencurigakan sepanjang musim Pemilu 2019 ini.


"Selama ini, kerja PPATK dalam mengawal Pemilu bersih belum menunjukkan kontribusi nyata pada peningkatan kualitas Pemilu," kata Hendardi.

Dan pada akhirnya, menurut Hendardi, tindak pidana Pemilu seringkali hanya menjadi pemanis bagi penyelenggaraan Pemilu, dimana tindak pidana Pemilu tidak bisa diadili dan tidak kontributif pada perwujudkan keadilan elektoral.

"Tindak pidana Pemilu hilang dari daftar perkara yang harus dituntaskan oleh aparat penegak hukum seiring dengan riuhnya kemenangan kontestan pasca pemilihan," ujar Hendardi.

Padahal, semestinya tindak pidana  Pemilu tersebut, tetap harus dituntaskan, karena penyelesaian perkara itu bagian dari variabel penentu kualitas dan integritas Pemilu.

Seperti PPATK, karena produk kerja lembaga ini ditujukan kepada institusi penegak hukum, maka penyikapan segera atas dugaan transaksi mencurigakan dari para kontestan mesti ditindaklanjuti secara cepat sehingga publik memiliki referensi saat berada di bilik suara.

Apalagi transaksi mencurigakan menurutnya,  bukan hanya ditujukan pada praktik-praktik politik uang oleh para kontestan Pemilu Legislatif dan Pilpres, tetapi juga dukungan sektor-sektor swasta yang melampaui batas kewajaran, baik bersumber dari dana dalam negeri maupun dana asing.

Hendardi menegaskan, penindakan tindak pidana Pemilu terkait politik uang termasuk potensi kucuran dana yang tidak wajar dari korporasi dan asing merupakan bagian dari cara otoritas negara mengawal proses demokrasi secara berintegritas.

"Dengan langkah sigap PPATK dan penegak hukum, maka MoU antara KPK dan PPATK akan memiliki signifikansi memperkuat kualitas pesta demokrasi kita," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya