Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta/Net
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta/Net
"Mengelompokkan hoax sebagai terorisme, apalagi sampai akan menggunakan UU Antiterorisme untuk menindak hoax, ini tidak sesuai. Pemerintah jangan offside," kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/3).
Ia menjelaskan, berita bohong tidak bisa disamakan dengan tindakan terorisme. Dalam aspek hukum, hoax bisa ditangani dengan UU ITE dan KUHP.
Populer
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11
Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
UPDATE
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00
Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38
Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32
Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21
Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07
Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02
Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19
Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14
Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02