Berita

Hukum

Polri Tunggu Penyelidikan KPK Singapura Soal Kasus Suap Atase KBRI

KAMIS, 21 MARET 2019 | 20:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri masih menunggu hasil sidang kasus korupsi eks Atase TKI KBRI di Singapura Agus Ramdhany Machjumi. Kasus ini menjerat tiga warga negara Singapura yang diduga memberi suap kepada Agus.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya belum bisa memeriksa tiga warga negara Singapura tersebut, untuk melengkapi berkas perkara Agus. Alasannya, polisi harus menunggu proses hukum ketiganya inkrah terlebih dahulu.

"Saat ini penyidik masih menunggu hasil sidang di mana ada keterlibatan tiga orang WN Singapura. Saat ini WN Singapura sedang ditangani KPK-nya Singapura," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/3).

"Belum boleh dimintai keterangan sampai proses sidang selesai. Apabila proses sidang selesai, inkrah dan yang tiga orang itu terbukti dia melakukan tindak pidana suap atau penyuap memberikan sejumlah uang kepada A, nanti diperiksa," imbuhnya.

Di sisi lain, jenderal bintang satu itu menegaskan Polri dan lembaga antirasuah Singapura tersebut akan saling bertukar saksi. Selain itu, mereka juga akan saling bertukar informasi agar kasus tersebut segera tuntas nantinya. Meski begitu, mereka harus menunggu persidangan selesai terlebih dahulu.

"Jadi saling bertukar saksi dalam peristiwa pidana penyiapan atau korupsi yang dilakukan saudara A. Tunggu persidangan dulu," pungkasnya.

Sebelumnya polri menetapkan Agus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Ia diduga menerima suap senilai 30 ribu dolar Singapura.

Agus dijerat Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11, 12a, 12b UU No 31/1999 sebagaimana diubah menjadi UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU No  8/2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya