Berita

Fahira Idris/Net

Jual Beli Jabatan Jadi Duri Reformasi Birokrasi

KAMIS, 21 MARET 2019 | 16:51 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama yang melibatkan kader PPP, Romahurmuziy membuktikan bahwa sistem rekruitmen pejabat baik di pusat maupun di daerah belum sepenuhnya bersandar kepada integritas, profesionalitas, dan prestasi pegawai.

Wakil Ketua Komite I DPD, Fahira Idris bahkan menilai berbagai pembenahan sistem rekruitmen aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan selama ini seperti sia-sia. Sebab, masih ada saja oknum, terutama mereka yang punya pengaruh politik dan kekuasaan mencoba merusak sistem dengan menjadikan uang sebagi syarat pengisian jabatan tertentu.
 
“Praktik jual beli jabatan menjadi halangan terbesar reformasi birokrasi karena daya rusaknya begitu besar mengobrak-abrik sistem yang selama bertahun-tahun sudah dibangun,” terang Fahira dalam keterangan tertulisnya Kamis (21/3).


Dia yakin, ASN yang mendapatkan jabatan karena membayar atau membeli, maka orientasi utama saat memimpin adalah mengembalikan uang yang sudah dikeluarkannya. Bukan lagi memberi pelayanan terbaik dan profesional kepada rakyat.
 
“Rakyat menjadi korban terbesar dari praktik jual beli jabatan ini. Kerena orientasi utama ASN bukan lagi bagaimana melayani rakyat, tetapi bagaimana balik modal. Rakyat pasti diabaikan oleh pejabat-pejabat seperti ini,” tegasnya.

Padahal, muara dari reformasi birokrasi adalah tercipta pelayanan publik yang prima dan pelayaan yang prima hanya bisa tercipta jika dijalankan oleh ASN yang profesional dan berintegritas.
 
Jika mencermati kondisi saat ini, sepertinya praktik jual beli jabatan sudah dalam tahap yang mengkhawatirkan. Pasalnya, dalam dua tahun terakhir saja, KPK berhasil menjerat beberapa kepala daerah yang terlibat jual beli jabatan. Belum lagi masih banyaknya laporan dan pengaduan yang diterima Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) soal jual beli jabatan dari berbagai daerah.
 
“Jual beli jabatan ini jadi ‘duri’ reformasi birokrasi dan sesegera mungkin harus dicabut agar jalannya birokrasi melayani rakyat tidak terganggu. Ini juga jadi PR besar bagi para kandidat capres/cawapres sebagai salah satu fokus program pemerintahan ke depan,” pungkas Fahira.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya