Berita

Wiranto/RMOL

Politik

BPN: Wiranto Terlalu Lebay Minta Pembuat Hoax Dijerat UU Terorisme

KAMIS, 21 MARET 2019 | 15:13 WIB | LAPORAN:

RMOL.  Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menanggapi wacana pelaku hoax dijerat UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

BPN menilai wacana yang dilantorkan Menko Polhukam Wiranto itu tidak sesuai definisi Terorisme dalam UU 5/2018.

"Pertama, di mana letak tindakan kekerasan atau ancaman kekerasannya atas berita hoax tersebut? Yang kedua adalah di mana letak suasana teror yang berakibat ancaman dan rasa takut atas berita-berita hoax tersebut? Obyek vital apa yang rusak dan hancur akibat berita hoax?" ujar Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Suhendra Ratu Prawiranegara melalui rilis elektroniknya, Kamis (21/3).


Menurut dia, pernyataan Wiranto benar-benar tidak nyambung dan ngawur.

"Terlalu lebay jika UU Terorisme diterapkan pada oknum-oknum yang diduga pembuat berita hoax," tegasnya.

Ia mengatakan, sebaiknya pemerintah menyikapi fenomena hoax secara bijak dengan koridor peraturan hukum yang sesuai, misalnya saja UU tentang ITE atau tindak pidana/perdata umum saja.

"Toh juga kami merasa, Prabowo-Sandi, kami BPN juga sering menjadi korban dan obyek hoax. Kami kan tidak langsung reaktif menyebut pembuat hoax bisa dikenakan pasal dalam UU Terorisme atau dengan kata lain masa pembuat hoax adalah teroris," ujarnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya