Berita

Maneger Nasution/Net

Politik

Bagi Muhammadiyah Wacana Wiranto Berlebihan

KAMIS, 21 MARET 2019 | 14:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana yang dikeluarkan Menko Polhukam Jenderal (purn) TNI Wiranto untuk menjerat pelaku penyebaran informasi hoax dengan menggunakan UU Terorisme terlalu berlebihan.

Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution bahkan khawatir wacana Wiranto itu bisa menimbulkan persoalan baru. Terlebih, tindak pidana terorisme dengan ujaran kebencian dan hoax memiliki filosofi mendasar yang jelas berbeda.

"Nampaknya sangat berlebihan jika Wiranto ingin menerapkan UU Terorisme dalam menangani kasus hoax dalam Pemilu 2019 ini,” tutur Maneger dalam keteranan tertulisnya, Kamis (21/3).


Dia menjelaskan bahwa UU Terorisme dan UU ITE memiliki perbedaan filosofis yang mendasar. Beberapa ketentuan dalam UU Terorisme belum terdapat peraturan pelaksanaannya.

“Ini sungguh mengkhawatirkan dan menebar syiar ketakutan publik,” kata mantan anggota Komnas HAM tersebut.

Sedangkan penerapan UU ITE dalam kasus hoax tersebut, saat ini juga ada banyak catatan yang harus menjadi perhatian pemerintah.

Menurutnya, prinsip imparsialitas dalam penanganan kasus hoax diduga tidak terpenuhi, sehingga menimbulkan rasa ketidakadilan di dalam masyarakat.

“Sehingga sangat membahayakan jika kasus hoax ditangani dengan UU Terorisme,” tegasnya.

Maneger mengatakan, sudah sejak lama PP Muhammadiyah memberi perhatian serius terkait terorisme Indonesia. Bagi Muhammadiyah, semua tindakan terorisme oleh siapapun itu adalah musuh agama dan kemanusiaan.

"Hanya saja, penanganannya harus sesuai hukum, profesional, independen, dan mengedepankan prinsip-prinsip HAM," tuturnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya