Berita

Maneger Nasution/Net

Politik

Bagi Muhammadiyah Wacana Wiranto Berlebihan

KAMIS, 21 MARET 2019 | 14:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana yang dikeluarkan Menko Polhukam Jenderal (purn) TNI Wiranto untuk menjerat pelaku penyebaran informasi hoax dengan menggunakan UU Terorisme terlalu berlebihan.

Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution bahkan khawatir wacana Wiranto itu bisa menimbulkan persoalan baru. Terlebih, tindak pidana terorisme dengan ujaran kebencian dan hoax memiliki filosofi mendasar yang jelas berbeda.

"Nampaknya sangat berlebihan jika Wiranto ingin menerapkan UU Terorisme dalam menangani kasus hoax dalam Pemilu 2019 ini,” tutur Maneger dalam keteranan tertulisnya, Kamis (21/3).


Dia menjelaskan bahwa UU Terorisme dan UU ITE memiliki perbedaan filosofis yang mendasar. Beberapa ketentuan dalam UU Terorisme belum terdapat peraturan pelaksanaannya.

“Ini sungguh mengkhawatirkan dan menebar syiar ketakutan publik,” kata mantan anggota Komnas HAM tersebut.

Sedangkan penerapan UU ITE dalam kasus hoax tersebut, saat ini juga ada banyak catatan yang harus menjadi perhatian pemerintah.

Menurutnya, prinsip imparsialitas dalam penanganan kasus hoax diduga tidak terpenuhi, sehingga menimbulkan rasa ketidakadilan di dalam masyarakat.

“Sehingga sangat membahayakan jika kasus hoax ditangani dengan UU Terorisme,” tegasnya.

Maneger mengatakan, sudah sejak lama PP Muhammadiyah memberi perhatian serius terkait terorisme Indonesia. Bagi Muhammadiyah, semua tindakan terorisme oleh siapapun itu adalah musuh agama dan kemanusiaan.

"Hanya saja, penanganannya harus sesuai hukum, profesional, independen, dan mengedepankan prinsip-prinsip HAM," tuturnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya