Berita

Maneger Nasution/Net

Politik

Bagi Muhammadiyah Wacana Wiranto Berlebihan

KAMIS, 21 MARET 2019 | 14:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana yang dikeluarkan Menko Polhukam Jenderal (purn) TNI Wiranto untuk menjerat pelaku penyebaran informasi hoax dengan menggunakan UU Terorisme terlalu berlebihan.

Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution bahkan khawatir wacana Wiranto itu bisa menimbulkan persoalan baru. Terlebih, tindak pidana terorisme dengan ujaran kebencian dan hoax memiliki filosofi mendasar yang jelas berbeda.

"Nampaknya sangat berlebihan jika Wiranto ingin menerapkan UU Terorisme dalam menangani kasus hoax dalam Pemilu 2019 ini,” tutur Maneger dalam keteranan tertulisnya, Kamis (21/3).


Dia menjelaskan bahwa UU Terorisme dan UU ITE memiliki perbedaan filosofis yang mendasar. Beberapa ketentuan dalam UU Terorisme belum terdapat peraturan pelaksanaannya.

“Ini sungguh mengkhawatirkan dan menebar syiar ketakutan publik,” kata mantan anggota Komnas HAM tersebut.

Sedangkan penerapan UU ITE dalam kasus hoax tersebut, saat ini juga ada banyak catatan yang harus menjadi perhatian pemerintah.

Menurutnya, prinsip imparsialitas dalam penanganan kasus hoax diduga tidak terpenuhi, sehingga menimbulkan rasa ketidakadilan di dalam masyarakat.

“Sehingga sangat membahayakan jika kasus hoax ditangani dengan UU Terorisme,” tegasnya.

Maneger mengatakan, sudah sejak lama PP Muhammadiyah memberi perhatian serius terkait terorisme Indonesia. Bagi Muhammadiyah, semua tindakan terorisme oleh siapapun itu adalah musuh agama dan kemanusiaan.

"Hanya saja, penanganannya harus sesuai hukum, profesional, independen, dan mengedepankan prinsip-prinsip HAM," tuturnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya