Berita

Anggota DPR Fraksi PPP M. Romahurmuziy/Net

Hukum

Hari Ini, KPK Periksa Romi Dan Dua Tersangka Lain

KAMIS, 21 MARET 2019 | 10:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa tiga tersangka dugaan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Mereka adalah Anggota DPR Fraksi PPP M. Romahurmuziy, Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi, dan Kakanwil Kemenag JawaTimur Haris Hasanuddin.

"Hari ini KPK memeriksa keterangan saksi dari para tersangka dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kemenag," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (21/3).


Febri mengatakan, penyidik KPK hingga saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus dugaan suap di Kemenag. Hal itu sebagaimana telah dilakukan penggeledahan disejumlah titik lokasi perkara dugaan suap.

"Hampir di lima lokasi telah digeledah di tiga kota, Jakarta, Surabaya dan Gresik," ucap Febri.

Dari lokasi penggeledahan, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan uang ratusan juta dalam bentuk pecahan rupiah serta puluhan ribu dollar Amerika Serikat. Temuan tersebut sangat erat kaitannya dengan penanganan perkara suap pengisian jabatan di Kemenag.

"Semua yang disita tersebut kami duga terkait pokok perkara ini," tegas Febri.

Dalam kasus ini, Romahurmuziy alias Romi selaku penerima suap sedangkan dua tersangka lainnya yakni Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga sebagai pemberi suap. Muafaq mendaftar untuk posisi kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, sedangkan Haris mengincar kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

KPK menjerat Romi dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya