Berita

Anggota DPR Fraksi PPP M. Romahurmuziy/Net

Hukum

Hari Ini, KPK Periksa Romi Dan Dua Tersangka Lain

KAMIS, 21 MARET 2019 | 10:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa tiga tersangka dugaan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Mereka adalah Anggota DPR Fraksi PPP M. Romahurmuziy, Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi, dan Kakanwil Kemenag JawaTimur Haris Hasanuddin.

"Hari ini KPK memeriksa keterangan saksi dari para tersangka dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kemenag," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (21/3).


Febri mengatakan, penyidik KPK hingga saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus dugaan suap di Kemenag. Hal itu sebagaimana telah dilakukan penggeledahan disejumlah titik lokasi perkara dugaan suap.

"Hampir di lima lokasi telah digeledah di tiga kota, Jakarta, Surabaya dan Gresik," ucap Febri.

Dari lokasi penggeledahan, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan uang ratusan juta dalam bentuk pecahan rupiah serta puluhan ribu dollar Amerika Serikat. Temuan tersebut sangat erat kaitannya dengan penanganan perkara suap pengisian jabatan di Kemenag.

"Semua yang disita tersebut kami duga terkait pokok perkara ini," tegas Febri.

Dalam kasus ini, Romahurmuziy alias Romi selaku penerima suap sedangkan dua tersangka lainnya yakni Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga sebagai pemberi suap. Muafaq mendaftar untuk posisi kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, sedangkan Haris mengincar kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

KPK menjerat Romi dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya