Berita

Warga Protes/RMOLLampung

Nusantara

25 Tahun Tanahnya Dikuasai PT. SGC, Warga Curhat Ke Wakil Rakyat

KAMIS, 21 MARET 2019 | 02:20 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

Seperempat abad lamanya perkebunan dan pabrik gula PT.Sugar Group Companies (SGC) menduduki tanah Umbul masyarakat seluas 40 ribu hektar di Kabupaten Tulangbawang.

Hingga kini belum ada penyelesaian dari pemerintah.

"Kami minta pemerintah dan DPRD Lampung segera menyelesaikan permasalahan hak tanah umbul masyarakat  Tulangbawang yang selama 25 tahun diduduki oleh SGC,” tegas Supri Barko, juru bicara warga Tulangbawang usai mengadukan persoalan mereka kepada DPRD Provinsi Lampung, Rabu (20/3).


Menanggapi pengaduan warga, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Dedi Afrizal menjanjikan untuk segera menyelesaikan permasalahan mereka.

"Kedepan kami akan memanggil pihak perusahaan dan membentuk tim investigasi untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Dedi.

Dihadapan para wakil rakyat, Supri yang mewakili warga dari empat kecamatan di Kabupaten Tulangbawang, menegaskan, bila tak ada penyelelesaian, masyarakat akan menduduki tanah hak Umbul seluas 40 ribu hektare yang selama ini diduduki SGC.

"Bila sampai 17 April nanti tak ada penyelesaian, warga dari empat kecamatan, dari Gunung Aji, Gedong Meneng, Dente Teladas, dan Menggala akan menduduki lahan mereka yang dikuasai SGC,” tegas Supri.

Dalam Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung, Dedi Afrizal yang juga dihadiri Ketua Komisi I DPRD Lampung Ririn Kuswantari, Biro Hukum Pemprov  Lampung Zulfikar, dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, warga Tulangbawang mengungkapkan seluruh penderitaan yang dialami mereka selama ini.

"Sudah seperempat abad SGC menduduki tanah umbul kami, kehadiran SGC tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat,” ujar Supri.

Supri juga mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap sikap Bupati Kabupaten Tulangbawang, Winarti yang tidak pernah bersedia menerima warga dari empat kecamatan.

"Bupati selalu menolak menemui, padahal kami warga Tulangbawang," jelasnya.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya