Berita

Menteri Hanif Dhakiri/Net

Kemnaker Optimis Jebolan BLK Mampu Bersaing Di Jepang

SENIN, 18 MARET 2019 | 16:07 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima kunjungan Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Perindustrian (METI) Jepang beberapa waktu lalu. Kunjungan METI tersebut dalam rangka membicarakan kebutuhan tenaga kerja asing yang sangat besar di Jepang.

Dirjen Binalattas, Bambang Satrio Lelono yang menerima secara langsung Yoko Ikeda, perwakilan METI, di ruang kerjanya akhir pekan lalu mengatakan siap memenuhi kebutuhan Jepang akan tenaga kerja Indonesia. Pasalnya, saat ini Pemerintah Indonesia memang tengah fokus terhadap program peningkatan kualitas SDM sehingga Indonesia percaya diri bisa membantu Jepang.

"Saya menyambut baik kunjungan ini karena pada waktu yang sama pemerintah Indonesia juga sedang fokus dan memberikan prioritas pada program peningkatan kualitas SDM," kata Dirjen Satrio di Jakarta, Senin (18/3).


Turut hadir pada pertemuan ini perwakilan Kedutaan Besar Jepang di Jakarta Taro Araki, Japan External Trade Organization (JETRO) Hiroki Yoshida, dan Satoshi Miyajima serta Imron Munfaat, selaku Presiden Direktur dan Direktur PT. OS Selnajaya Indonesia.

Kemnaker memang tengah fokus menggenjot peningkatan kompetensi SDM melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Satrio optimistis lulusan BLK mampu bersaing di dunia industri, baik di dalam maupun di luar negeri, termasuk di Jepang.

"Kami akan menyesuaikan sistem pelatihan di BLK dengan kebutuhan sektor industri, baik di dalam maupun di luar wilayah Indonesia," tutur Satrio.

Guna memuluskan langkah pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Jepang, Satrio meminta Negeri Sakura tersebut segera merumuskan standar kebutuhan industri di negaranya agar Indonesia bisa menyesuaikan kurikulum pelatihan di BLK sesuai dengan standar mereka.

"Pemerintah Indonesia akan mengadopsi standar tersebut sebagai standar kompetensi kerja (SKK) khusus yang akan menjadi standar dan pedoman dalam proses pelatihan maupun uji kompetansi bagi calon tenaga kerja yang nantinya akan bekerja di Jepang," ungkap Satrio.

Sementara itu, Yoko Ikeda menjelaskan maksud pertemuan ini erat terkait dengan kebutuhan Jepang akan tenaga kerja asing khususnya dari Indonesia. Terhitung mulai 1 April 2019, akan diberlakuan visa kerja baru untuk tenaga kerja asing pada 14 sektor bidang pekerjaan.

"Selama ini Jepang sangat terbantu dengan program pemagangan, termasuk peserta pemagangan dari Indonesia. Dengan diberlakukannya visa kerja baru tersebut peserta magang yang telah menyelesaikan program pemagangan berkesempatan bekerja di Jepang dengan visa kerja keterampilan khusus atau dalam bahasa Jepang disebut tokuteiginou," kata Ikeda.

Hanya saja, lanjut Ikeda, jika hanya mengandalkan peserta magang, tentu tidak bisa mencukupi kebutuhan tenaga kerja di Jepang. Dalam skema visa kerja tokuteiginou tersebut, Ikeda berharap peserta magang yang telah pulang ke Indonesia bisa kembali bekerja di Jepang.

"Selain itu, ada juga jalur melalui pemegang visa pendidikan (ryugakusei), atau tenaga kerja baru yang belum pernah bekerja di Jepang, namun mempunyai kemampuan bahasa dan tingkat keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri di Jepang," ucap Ikeda.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya