Berita

M. Romahurmuziy/Net

Hukum

Romi Pintu Masuk KPK Ke Lingkaran Jokowi

SENIN, 18 MARET 2019 | 10:49 WIB | LAPORAN:

. Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Anggota DPR RI dari Fraksi PPP M. Romahurmuziy harus dijadikan sebagai langkah awal bagi KPK untuk mengusut semua kasus dugaan korupsi yang melibatkan orang dekat Presiden Joko Widodo.

Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto mengatakan, bagaimanapun juga negeri ini harus bersih dari praktik kotor korupsi, kolusi dan nepotisme. Untuk itu, komisi antirasuah tidak boleh pandang bulu.

"Saya rasa sudah saatnya KPK melibas tanpa pandang bulu. Semoga KPK tidak sungkan terhadap Romi yang sangat dekat sama Jokowi, apalagi kena virus ralatnya," ujar Andrianto kepada redaksi, Senin (18/3).


Pasalnya, menurut dia, kabar tentang dugaan KKN yang dilakukan oleh orang-orang di lingkaran penguasa, termasuk Romi sangat kencang terdengar.

"Saya dengar Romi sudah lama di TO (target operasi). Ini membuktikan lingkaran inti Jokowi tidak steriil dari perilaku koruptif. Namanya juga disebut dari berbagai macam rasuah di APBN," pungkas aktivis mahasiswa tahun 1998 ini.

Romi sebelumnya terjaring OTT di salah satu hotel di Surabaya, pada jumat (15/3). Selang 24 jam kemudian dia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama. Anggota Dewan Penasihat Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf itu diduga menerima uang sebesar Rp 156.758.000.

KPK menjerat Romi dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.  

Adapun dua tersangka pemberi suap, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Mereka dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pembeantasan Tindak Pidana Korupsi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya