Berita

Anggota DPR RI dari Fraksi PPP M. Romahurmuziy/Net

Hukum

Uang Rp 156 Juta Turut Diamankan Dalam OTT Romi

SABTU, 16 MARET 2019 | 13:35 WIB | LAPORAN:

. Anggota DPR RI dari Fraksi PPP M. Romahurmuziy resmi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama. Romi diduga menerima uang sebesar ratusan juta rupiah.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarif mengatakan bahwa Romi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjadi pemeriksaan pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya pada Jumat kemarin.

"Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kemenag tahun 2018-2019," ujar Laode dalam jumpa pers di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3).


Romi yang juga Anggota Dewan Penasihat TKN Jokowi-Maruf itu ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yang diduga sebagai pemberi suap. Mereka adalah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

"Diduga RMY bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemang yaitu kepala kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur," ucap Laode.

Dijelaskan Laode pula bahwa dalam kasus ini pihaknya telah menyita uang sejumlah Rp 156.758.000.

KPK menjerat Romi dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Adapun Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya