Berita

Bupati Remigo dibawa ke Medan/RMOL

Hukum

Dibawa Ke Medan, Bupati Remigo Segera Disidang

KAMIS, 14 MARET 2019 | 20:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bupati Phakpak Barat non aktif Remigo Yolando Berutu beserta Plt. Kadis PUPR Pakpak Bharat David Anderson Karosekali dan pihak swasta Hendriko Sembiring segera menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Medan.

Ketiganya merupakan tersangka kasus suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara tahun anggaran 2018.

"Penyidikan terhadap tiga tersangka tersebut telah selesai, sehingga penyidik menyerahkan tersangka dan berkas perkara pada penuntut umum untuk proses lebih lanjut. Rencana persidangan akan dilakukan di Pengadilan Tipikor PN Medan," jelas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (14/3).


Menurutnya, tiga tersangka telah dibawa ke Medan untuk menunggu proses persidangan.

Remigo Yolando Berutu dititipkan di Rutan Polrestabes Medan, sementara Anderson Karosekali dan Hendriko Sembiring di Rutan Tanjung Gusta.

Dalam kasus tersebut, KPK juga telah menetapkan tersangka lain yakni Rijal selaku kontraktor yang menggarap proyek pengaspalan ruas Jalan Simpang Kerajaan-Binanga Sitelu dengan nilai Rp 4,57 miliar.

Rijal diduga memberikan suap kepada Remigo dan David sebesar Rp 550 juta. Uang itu merupakan komitmen fee 15 persen dari nilai proyek.

"Selama penyidikan KPK memeriksaan terhadap 50 orang saksi," ujar Febri.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya