Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Diduga Merampas Rumah, J Trust Bank Digugat Nasabah

KAMIS, 14 MARET 2019 | 20:03 WIB | LAPORAN:

J Trust Bank digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh nasabahnya Priscilia Georgia.

Bank asal Jepang itu diduga merugikan Priscilia senilai Rp 30 miliar. Selain J Trust, grup mereka J Trust Investments Indonesia turut digugat karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.

"Kita daftarkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap tiga pihak, yang pertama adalah PT J Trust Investment, yang kedua adalah PT Bank J Trust Indonesia Tbk, yang ketiga adalah notaris Emi Susilowati," jelas Slamet selaku kuasa hukum Priscilia kepada wartawan di PN Jaksel, Kamis (14/3).


Persoalan bermula kala Priscilia meminjam uang ke Bank Mutiara untuk membeli rumah seharga Rp 1,8 miliar di kawasan Cibubur. Namun, pada 2015, Bank Mutiara berubah nama menjadi J Trust Bank setelah dibeli perusahaan perbankan asal Jepang karena dianggap sebagai bank gagal. Sebelumnya Priscilia sudah membayar cicilan Rp 200 juta ke Bank Mutiara namun tidak lagi memenuhi kewajibannya setelah tidak ada kabar mengenai keberadaan bank itu.

"Tanpa ada pemberitahuan jika bank telah diakuisisi tiba-tiba pada 2017 klien kita disuruh membayar Rp 3,7 miliar oleh pihak J Trust. Jadi setelah diambil alih, Bank J Trust menyerahkan asetnya seperti piutang kepada J Trust Investments untuk dikelola," ujar Slamet.

Jika tidak membayar maka rumah yang sudah ditempati Priscilia akan diambil paksa untuk dijual. Pihak bank sendiri telah melakukan berbagai upaya yang dianggap merugikan Priscilia seperti melakukan pengosongan rumah secara paksa, memasang spanduk serta plang pengumuman yang menjelaskan adanya permasalahan, dan mengiklankan rumah untuk dijual. Tindakan itu merugikan Priscilia secara materil maupun immateril.

"Untuk kerugian materil kita gugat ganti rugi Rp 5 miliar dan immateril Rp 25 miliar. Karena tindakan tersebut merugikan secara psikologis nama baik dan kehormatan klien kami. Karena klien kami sering didatangi pihak bank seakan tidak patuh perjanjian, tidak bayar utang. Hal yang privat menjadi publik diketahui tetangga," tutur Slamet.

Sebelum mengajukan gugatan, pihak Priscilia telah berusaha kooperatif dengan memenuhi kewajiban melunasi cicilan. Namun sejumlah tawaran pembayaran ditolak karena pihak bank hanya ingin nasabah melunasi cicilan sesuai nilai yang telah ditentukan.

"Perasaan saya atas persoalan ini campur aduk, khawatir, sedih, malu. Ini kan rumah saya, kenapa jadi orang yang menguasai. Karena itu saya putuskan melawan balik," jelas Priscilia yang ikut mendaftarkan gugatan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya