Berita

Saut Situmorang (kanan) bersama Jubir KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Inilah Dua Tersangka Suap Proyek Infrastruktur Kampar

KAMIS, 14 MARET 2019 | 19:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan suap proyek infrastruktur Jembatan Waterfront City Tahun Anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau.

Dua tersangka itu adalah ADN (Adnan) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Riau, dan IKS (I Ketut Suarbawa) selaku Manajer Wilayah ll PT Wijaya Karya (Persero) Tbk/Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

"KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu: ADN dan IKS terkait dugaan suap proyek infrastruktur terkait pembangunan Jembatan Waterfront City Tahun Anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau," jelas Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, saat konfrensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (14/3).


Saut melanjutkan, tersangka ADN diduga memerintahkan pemberian informasi tentang desain jembatan dan Engineer’s Estimate kepada tersangka IKS.

Pada 19 Agustus 2013, kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Kampar mengumumkan lelang pembangunan jembatan Waterfront City. Kemudian, proyek tersebut diteken dengan nilai Rp 15,1 miliar untuk pekerjaan pondasi jembatan.

Atas dasar itu, KPK meningkatkan kasus dari tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Selanjutnya, KPK menduga telah terjadi kongkalikong antara ADN dan IKS terkait penetapan harga pembangunan Jembatan Waterfront City yang dibiayai APBD Tahun 2015, APBD Perubahan Tahun 2015 dan APBD Tahun 2016.
ADN diduga menerima uang kurang Iebih sebesar Rp 1 miliar atau 1 persen dari nilai kontrak dan diduga terjadi kolusi dan pengaturan tender yang melanggar hukum yang dilakukan para tersangka.

"KPK menyayangkan korupsi terjadi melibatkan pejabat-pejabat yang berada pada BUMN yang mengerjakan konstruksi, dalam hal ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Semestinya, sebagai perusahaan milik negara, BUMN menerapkan sikap tegas menerapkan good corporate governance," ucap Saut.

Dalam proyek ini, telah terjadi kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sekitar Rp 39,2 miliar dari nilai proyek pembangunan jembatan waterfront city secara tahun jamak di Tahun Anggaran 2015 dan 2016 dengan total Rp 117,68 miliar.

Atas perbuatannya, mereka disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pldana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya