Berita

Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah/Net

Hukum

Suap Proyek Jalan Bengkalis, KPK Periksa Wayan Dan Doso

KAMIS, 14 MARET 2019 | 13:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Penyidik KPK memanggil Tenaga Ahli PT Mawatindo Road Construction, Wayan Sumertha sebagai saksi dalam dugaan suap proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis, Riau TA 2013-2015.

Demikian disampaikan Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/3).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MNS (Sekretaris Daerah Kota Dumai, M. Nasir)," ujar Febri.


Saat itu, Nasir adalah kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis.

Selain Wayan, lanjut Febri, penyidik KPK juga memanggil pihak swasta Doso Prihandoko dalam kasus yang sama.

KPK telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi dugaan suap peningkatan Jalan Batu Panjang- Pangkalan Bengkalis Riau Tahun Anggaran 2013-2015.

Mereka adalah, Amril Mukminin (Bupati Bengkalis), Hendri Sukardi (Direktur PT Liwaus Sabena), Thjin Franky Tanuwijaya (swasta), Romi Robindi Lie (Pemilik PT Everest), Johano (Operasional PT Mawar Road Construction) dan Doso Prihandoko (swasta).

Dalam kasus ini, M. Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar (HOS) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditaksir telah merugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 100 miliar.

Nasir yang saat itu menjabat kepala dinas PU Kabupaten Bengkalis periode 2013-2015, dan Hobby Siregar terlibat suap terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau Tahun Anggaran 2013-2015.

Atas perbuatannya, mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya