Berita

Foto: Net

Hukum

Kadis PU Mesuji Giliran Diperiksa KPK

KAMIS, 14 MARET 2019 | 11:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mesuji, Najmul Fikri.

Najmul akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018.

"Hari ini KPK memanggil Kadis PU Kab Mesuji Najmul Fikri sebagai saksi TKP kasus suap proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji untuk tersangka SA (Sibron Azis)," ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/3).


Sebelumnya, KPK menyampaikan bahwa berkas perkara milik tersangka Sibron Azis hampir rampung dan secepatnya dilimpahkan ke pengadilan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka.

Selain Sibron Azis selaku pemilik PT Jasa Promix Nusantara, dalam kasus ini, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya yakni Bupati Mesuji Khamami dan adiknya, Taufik Hidayat; Sekretaris Dinas PUPR, Wawan Suhendar; serta pemilik CV Secilia Putri Kardinal.

Khamami, Taufik dan Wawan diduga menerima suap Rp 1,28 miliar dari Sibron Azis dan Kardinal.

Suap itu diduga sebagai bagian dari permintaan fee proyek sebesar 17 persen dari total empat nilai proyek yang dikerjakan oleh perusahaan milik Sibron.

Lima tersangka ini dijerat pelanggaran UU 20/2001 pasal juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya