Berita

Siti Aisyah/Net

Politik

TKN: Tidak Mungkin Siti Aisyah Hadapi Proses Hukum Tanpa Pemerintah

KAMIS, 14 MARET 2019 | 07:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin membenarkan bahwa pembebasan Siti Aisyah murni keputusan hukum Malaysia.

Jurubicara TKN, Ace Hasan Syadzily mengatakan, Jokowi juga tidak pernah menyatakan bahwa pembebasan itu merupakan hasil lobi-lobi yang dilakukan pemerintah.

“Yang Presiden Jokowi dan jajaran menterinya katakan, proses pendampingan hukum dan advokasi dengan optimal. Itu upaya hukum yang sah dalam dunia internasional,” tegas Ace dalam kicauannya di akun Twitter pribadi sesaat lalu, Kamis (14/3).


Diuraikan Ace, sejak awal kasus pembunuhan pria yang disebut sebagai Kim Jong Nam dan menyeret nama warga negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah, sebagai pihak yang terlibat, pemerintah langsung bergerak untuk memastikan yang bersangkutan mendapat proses persidangan yang adil.

Menlu Retno Marsudi, kata dia, langsung menghubungi Menlu Malaysia Dato’ Sri Anifah Hj Aman. Tim KBRI juga dikirim ke Malaysia untuk mendapatkan akses ke Siti Aisyah.

“Presiden Jokowi saat bertemu dengan Mahathir Mohammad pun sempat membahas kasus yang menimpa Siti, pun dengan Polri yang juga membuka komunikasi dengan kepolisian Malaysia yang menangani kasus tersebut,” sambungnya.

Pemerintah bahkan menunjuk pengacara dari Firma Gooi & Azura di Malaysia, yang sudah terkenal menyelesaikan persoalan WNI. Selain itu, komunikasi antara pemerintah dengan Kejaksaan Agung Malaysia juga terus dilakukan.

“Sesuai dengan logika akal sehat saja, tidak mungkin seorang WNI Siti Aisyah yang awam bahkan menjadi korban dalam kasus pembunuhan itu dapat menghadapi proses hukum yang begitu rumit di negara orang tanpa bantuan dan pendampingan hukum yang total dari pemerintah Indonesia,” sambung politisi Golkar itu.

Terlebih, kasus Aisyah menyita perhatian dunia internasional. Sebab pria yang diduga dibunuhnya disebut-sebut sebagai anggota keluarga pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.

“Malaysia dapat sorotan dari dunia internasional dan Siti yang bukan warga negara Malaysia dapat jadi sasaran empuk untuk dikambinghitamkan jika Indonesia tidak peduli,” lanjutnya.

Menurut politisi Golkar ini, tanpa pendampingan hukum dan proses diplomasi yang total dari pemerintah Indonesia, Kejaksaan Agung Malaysia belum tentu menarik berkas persidangan Siti Aisyah. Sebab, Agustus 2018 hakim telah menyatakan saksi dan bukti kasus ini sudah cukup, sehingga persidangan terhadap Siti layak untuk dilanjutkan.

“Alasan Jaksa penuntut Siti menarik berkasnya adalah karena tidak bisa menghadirkan bukti dan saksi dalam kasus Siti Aisyah. Saat ditanya kenapa Jaksa tidak bisa menghadirkan bukti dan saksi untuk melanjutkan persidangan, jaksa tidak menjawab dan memberikan alasan,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya