Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Defisit Neraca Transaksi Berjalan

KAMIS, 14 MARET 2019 | 04:19 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

PENINGKATAN defisit neraca transaksi berjalan membuat pemerintah ingin membentuk Kementerian Ekspor dan Kementerian Investasi.

Defisit neraca transaksi berjalan Indonesia meningkat dari minus 17.519 juta dolar AS tahun 2015 menjadi minus 31.060 juta dolar AS tahun 2018.
Sebenarnya tidak ada masalah dengan neraca transaksi finansial, yaitu investasi langsung, investasi portofolio, derivatif, dan investasi lainnya yang kesemua dari rincian pengelompokan neraca transaksi finansial menunjukkan tanda surplus, sehingga tidak ada alasan untuk mempersoalkan kinerja investasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Juga tidak ada urgensi untuk mengubah BKPM dengan membentuk menjadi Kementerian Investasi.

Demikian pula sesungguhnya tidak ada masalah dengan neraca ekspor barang maupun neraca pendapatan sekunder yang menunjukkan kinerja surplus. Akibatnya adalah tidak ada urgensi untuk membentuk Kementerian Ekspor.

Juga tidak ada alasan untuk mempersoalkan kinerja Kementerian Perdagangan. Masalah defisit neraca transaksi berjalan disebabkan oleh defisit neraca jasa-jasa dan defisit neraca pendapatan primer.

Defisit neraca jasa-jasa disebabkan oleh defisit-defisit dari neraca-neraca yang dijumpai pada jasa pemeliharaan dan perbaikan, transportasi, jasa asuransi dan dana pensiun, jasa keuangan, biaya penggunaan kekayaan intelektual, jasa telekomunikasi, komputer, dan informasi, serta jasa bisnis lainnya.

Defisit neraca transportasi terjadi pada transportasi penumpang, transportasi barang, dan transportasi lainnya pada perjalanan lintas negara. Kemudian defisit neraca pendapatan primer disebabkan oleh defisit neraca kompensasi tenaga kerja dan defisit neraca pendapatan investasi.

Jadi maksud pemerintah meningkatkan investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya itu yang bersumber dari luar negeri menimbulkan konsekuensi terjadinya defisit pada neraca pendapatan primer. Defisit neraca pendapatan primer semula sebesar minus 28.379 juta dolar AS tahun 2015 meningkat menjadi minus 30.420 juta dolar AS.

Jadi maksud pemerintah untuk mengubah kondisi neraca transaksi berjalan dari defisit menjadi surplus dengan cara meningkatkan investasi dalam bentuk transaksi finansial itu sesungguhnya justru menimbulkan peningkatan defisit pendapatan primer yang nilainya lebih besar.

Yang terjadi adalah bukan menjadi lebih baik, melainkan lebih buruk. Hal itu disebabkan oleh nilai surplus neraca transaksi finansial mempunyai nilai lebih kecil dibandingkan nilai defisit pendapatan primer, yaitu surplus neraca transaksi finansial sebesar 16.843 juta dolar AS tahun 2015 dan sebesar 25.108 juta dolar AS tahun 2018.

Akibatnya, strategi meningkatkan investasi asing tadi perlu diikuti perbaikan neraca pendapatan primer yang lebih adil dan perbaikan peran jasa-jasa di atas dengan merestrukturisasi jasa-jasa asing menjadi peningkatan peran dan kepemilikan dalam negeri. Ketika pemerintah memberikan peran asing lebih besar dibandingkan dalam negeri, yang terjadi adalah defisit neraca transaksi berjalan justru memburuk.

Penulis adalah peneliti INDEF dan pengajar Universitas Mercu  Buana.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya