Berita

Joko Widodo-Mahathir Mohammad/Net

Publika

Tukang Klaim Kena Batunya

Maafkan Pak Jokowi Ya Datuk...!
KAMIS, 14 MARET 2019 | 00:28 WIB | OLEH: SYA'RONI

BAGAI petir di siang bolong. Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad bilang pembebasan Siti Aisyah adalah murni proses hukum. Bukan karena lobi Jokowi.

Bantahan Mahathir menghujam jantung kekuasaan di seberang Monas. Jokowi dianggap telah melakukan kebohongan. Jokowi dipermalukan, tidak hanya di kancah nasional, tetapi juga di percaturan global.

Jokowi katakan butuh waktu lama untuk membebaskan Siti Aisyah. Diucapkan setelah Aisyah bebas. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menguatkan, bahwa pembebasan Siti Aisyah melalui proses lobi sehingga Jaksa Agung Malaysia mencabut dakwaan di pengadilan. Pembebasan Aisyah melalui mekanisme lobi setelah mendapat perintah dari Presiden Jokowi. Eh tak lama, klaim Jokowi dan Yasonna Laoly dibantah Mahathir.


Pada Februari 2017, Siti Aisyah ditangkap Polisi Malaysia dengan tuduhan membunuh Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un di Bandara Kuala Lumpur. Siti Aisyah lantas mulai menjalani proses hukum pada Oktober 2017. Pada Senin (11/3) kemarin, Pengadilan Tinggi Shah Alam membebaskan Siti Aisyah. Jaksa mencabut dakwaan pembunuhan terhadapnya.

Bersamaan dengan bebasnya Siti Aisyah, dari Jakarta muncul klaim bahwa bebasnya Siti Aisyah karena lobi yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi. Sontak klaim tersebut dibantah oleh PM Mahathir. Bisa dibilang, inilah wujud nyata tukang klaim kena batunya.

Sebelum kasus ini, pemerintahan Jokowi sudah terbiasa melakukan klaim, terutama di bidang infrastruktur. Sering terlontar pernyataan "setelah mangkrak puluhan tahun akhirnya proyek dapat diselesaikan Jokowi". Klaim yang mengandung rasa jumawa dan mengabaikan peran-peran presiden pendahulunya.

Akhirnya, Jokowi tersandung batu. Klaim pembebasan Siti Aisyah dibantah mentah-mentah oleh Mahathir. Rakyat yg tidak tahu-menahu ikut-ikutan menanggung malu. Mahathir wajar melakukan bantahan karena hukum di negaranya dituduh bisa diutak-atik oleh lobi. Rakyat Indonesia yg malu karena memiliki pemimpin yang tidak menghormati proses hukum di negara orang. Maafkan Pak Jokowi ya Datuk...!

Berharap kasus ini memberi pelajaran kepada Jokowi untuk tidak mudah melakukan klaim lagi. Terutama di bidang infrastruktur, Jokowi harusnya tidak menafikan peran presiden-presiden sebelumnya. Negara ini dibangun secara berkelanjutan dan kebersamaan. Klaim sepihak tidak dibenarkan.

Penulis adalah politisi Partai Gerindra, Caleg DPR RI Dapil Jateng II (Demak, Jepara, Kudus).

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya