Berita

Joko Widodo-Mahathir Mohammad/Net

Publika

Tukang Klaim Kena Batunya

Maafkan Pak Jokowi Ya Datuk...!
KAMIS, 14 MARET 2019 | 00:28 WIB | OLEH: SYA'RONI

BAGAI petir di siang bolong. Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad bilang pembebasan Siti Aisyah adalah murni proses hukum. Bukan karena lobi Jokowi.

Bantahan Mahathir menghujam jantung kekuasaan di seberang Monas. Jokowi dianggap telah melakukan kebohongan. Jokowi dipermalukan, tidak hanya di kancah nasional, tetapi juga di percaturan global.

Jokowi katakan butuh waktu lama untuk membebaskan Siti Aisyah. Diucapkan setelah Aisyah bebas. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menguatkan, bahwa pembebasan Siti Aisyah melalui proses lobi sehingga Jaksa Agung Malaysia mencabut dakwaan di pengadilan. Pembebasan Aisyah melalui mekanisme lobi setelah mendapat perintah dari Presiden Jokowi. Eh tak lama, klaim Jokowi dan Yasonna Laoly dibantah Mahathir.


Pada Februari 2017, Siti Aisyah ditangkap Polisi Malaysia dengan tuduhan membunuh Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un di Bandara Kuala Lumpur. Siti Aisyah lantas mulai menjalani proses hukum pada Oktober 2017. Pada Senin (11/3) kemarin, Pengadilan Tinggi Shah Alam membebaskan Siti Aisyah. Jaksa mencabut dakwaan pembunuhan terhadapnya.

Bersamaan dengan bebasnya Siti Aisyah, dari Jakarta muncul klaim bahwa bebasnya Siti Aisyah karena lobi yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi. Sontak klaim tersebut dibantah oleh PM Mahathir. Bisa dibilang, inilah wujud nyata tukang klaim kena batunya.

Sebelum kasus ini, pemerintahan Jokowi sudah terbiasa melakukan klaim, terutama di bidang infrastruktur. Sering terlontar pernyataan "setelah mangkrak puluhan tahun akhirnya proyek dapat diselesaikan Jokowi". Klaim yang mengandung rasa jumawa dan mengabaikan peran-peran presiden pendahulunya.

Akhirnya, Jokowi tersandung batu. Klaim pembebasan Siti Aisyah dibantah mentah-mentah oleh Mahathir. Rakyat yg tidak tahu-menahu ikut-ikutan menanggung malu. Mahathir wajar melakukan bantahan karena hukum di negaranya dituduh bisa diutak-atik oleh lobi. Rakyat Indonesia yg malu karena memiliki pemimpin yang tidak menghormati proses hukum di negara orang. Maafkan Pak Jokowi ya Datuk...!

Berharap kasus ini memberi pelajaran kepada Jokowi untuk tidak mudah melakukan klaim lagi. Terutama di bidang infrastruktur, Jokowi harusnya tidak menafikan peran presiden-presiden sebelumnya. Negara ini dibangun secara berkelanjutan dan kebersamaan. Klaim sepihak tidak dibenarkan.

Penulis adalah politisi Partai Gerindra, Caleg DPR RI Dapil Jateng II (Demak, Jepara, Kudus).

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya