Berita

Tiga terpidana kasus mafia anggaran/Faisal

Hukum

KPK Eksekusi Tiga Mafia Anggaran Ke Lapas Sukamiskin

RABU, 13 MARET 2019 | 13:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi empat terpidana kasus korupsi yang akan dikirim ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin dan Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Bandung.

"KPK telah melakukan eksekusi terhadap 4 orang setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya, Rabu (12/3).

Empat terpidana tersebut adalah Ditjen Kemenkeu Yaya Purnomo, Anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono, Konsultan Eka Kamaludin, dan Sekda Dinas PUPR Cirebon Gatot Rachmanto.


Febri mengatakan, keempatnya terjerat kasus yang berbeda. Gatot terjerat kasus jual beli anggaran Pemkab Bandung, sedangkan tiga lainnya tersandung kasus mafia anggaran. Ketiganya berupaya agar Lampung Tengah dan Sumedang mendapat alokasi tambahan yang bersumber dari APBN Perubahan 2018.

"Gatot Rachmanto dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor PN Bandung dan mendapat vonis 1 tahun subsider 2 bulan penjara dan akan dilakukan eksekusi oleh KPK di Rutan Klas I Bandung," kata Febri.

Sementara itu, terpidana kasus mafia anggaran yakni Eka Kamaludin divonis 4 tahun penjara di PN Jakarta Pusat, Amin Santono divonis 8 tahun penjara, dan Yaya Purnomo divonis 6 tahun penjara. Mereka akan dieksekusi KPK di Lapas Sukamiskin Bandung.

"Selain itu, terpidana Eka Kamaluddin juga telah membayar denda Rp158 juta. Uang ini kemudian akan disetor ke kas negara sebagai bagian dari upaya asset recovery," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya