Berita

Tiga terpidana kasus mafia anggaran/Faisal

Hukum

KPK Eksekusi Tiga Mafia Anggaran Ke Lapas Sukamiskin

RABU, 13 MARET 2019 | 13:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi empat terpidana kasus korupsi yang akan dikirim ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin dan Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Bandung.

"KPK telah melakukan eksekusi terhadap 4 orang setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya, Rabu (12/3).

Empat terpidana tersebut adalah Ditjen Kemenkeu Yaya Purnomo, Anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono, Konsultan Eka Kamaludin, dan Sekda Dinas PUPR Cirebon Gatot Rachmanto.


Febri mengatakan, keempatnya terjerat kasus yang berbeda. Gatot terjerat kasus jual beli anggaran Pemkab Bandung, sedangkan tiga lainnya tersandung kasus mafia anggaran. Ketiganya berupaya agar Lampung Tengah dan Sumedang mendapat alokasi tambahan yang bersumber dari APBN Perubahan 2018.

"Gatot Rachmanto dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor PN Bandung dan mendapat vonis 1 tahun subsider 2 bulan penjara dan akan dilakukan eksekusi oleh KPK di Rutan Klas I Bandung," kata Febri.

Sementara itu, terpidana kasus mafia anggaran yakni Eka Kamaludin divonis 4 tahun penjara di PN Jakarta Pusat, Amin Santono divonis 8 tahun penjara, dan Yaya Purnomo divonis 6 tahun penjara. Mereka akan dieksekusi KPK di Lapas Sukamiskin Bandung.

"Selain itu, terpidana Eka Kamaluddin juga telah membayar denda Rp158 juta. Uang ini kemudian akan disetor ke kas negara sebagai bagian dari upaya asset recovery," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya