Berita

Theresa May/Net

Dunia

Kesepakatan PM Inggris Kembali Ditolak Parlemen, Masa Depan Brexit Masih Dipertanyakan

RABU, 13 MARET 2019 | 11:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kesepakatan penarikan Inggris dari Uni Eropa atau disebut juga Brexit yang diusung oleh Perdana Menteri Theresa May kembali ditolak oleh mayoritas anggota parlemen untuk kedua kalinya kemarin (Selasa, 12/3).
 
Penolakan kesepakatan ini terjadi hanya 17 hari jelang tenggat waktu Brexit yang telah ditetapkan.
 
Di menit-menit terakhir sebelum pemungutan suara di parlemen, May sempat membuat permohonan kepada anggota parlemen untuk mendukung kesepakatannya setelah dia mendapatkan jaminan hukum tentang dukungan Irlandia dari Uni Eropa.
 

 
Tetapi meskipun dia berhasil meyakinkan sekitar 40 anggota parlemen yang memilih untuk mendukung, 230 suara lainnya tetap menolak.
 
Penolakan menempatkan strategi Brexit ala Perdana Menteri May ke dalam kekacauan baru.
 
Pasca penolakan tersebut, May mengatakan, anggota parlemen sekarang harus mempertimbangkan apakah akan hengkang dari Uni Eropa tanpa kesepakatan atau menunda Brexit.
 
"Saya terus percaya bahwa sejauh ini hasil terbaik adalah Inggris meninggalkan Uni Eropa secara teratur dengan sebuah kesepakatan," kata May.
 
"Dan kesepakatan yang telah kita negosiasikan adalah yang terbaik dan memang hanya kesepakatan yang tersedia," tambahnya seperti dimuat BBC.
 
May menetapkan langkah-langkah selanjutnya. Dia menjelakan bahwa anggota parlemen akan memberikan suara pada hari ini (Rabu, 13/3) soal apakah Inggris harus meninggalkan Uni Eropa tanpa kesepakatan atau tidak.
 
Jika parlemen memberikan suara menentang Brexit tanpa kesepakatan, maka mereka akan memberikan suara lagi pada hari berikutnya soal apakah Pasal 50 yang menetapkan mekanisme hukum mengeluarkan Inggris dari Uni Eropa pada tanggal 29 Maret, harus diperpanjang atau tidak.
 
May mengatakan, anggota parlemen harus memutuskan apakah mereka ingin menunda Brexit, mengadakan referendum lain, atau apakah mereka ingin sebuah kesepakatan lain.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya