Berita

Theresa May/Net

Dunia

Kesepakatan PM Inggris Kembali Ditolak Parlemen, Masa Depan Brexit Masih Dipertanyakan

RABU, 13 MARET 2019 | 11:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kesepakatan penarikan Inggris dari Uni Eropa atau disebut juga Brexit yang diusung oleh Perdana Menteri Theresa May kembali ditolak oleh mayoritas anggota parlemen untuk kedua kalinya kemarin (Selasa, 12/3).
 
Penolakan kesepakatan ini terjadi hanya 17 hari jelang tenggat waktu Brexit yang telah ditetapkan.
 
Di menit-menit terakhir sebelum pemungutan suara di parlemen, May sempat membuat permohonan kepada anggota parlemen untuk mendukung kesepakatannya setelah dia mendapatkan jaminan hukum tentang dukungan Irlandia dari Uni Eropa.
 

 
Tetapi meskipun dia berhasil meyakinkan sekitar 40 anggota parlemen yang memilih untuk mendukung, 230 suara lainnya tetap menolak.
 
Penolakan menempatkan strategi Brexit ala Perdana Menteri May ke dalam kekacauan baru.
 
Pasca penolakan tersebut, May mengatakan, anggota parlemen sekarang harus mempertimbangkan apakah akan hengkang dari Uni Eropa tanpa kesepakatan atau menunda Brexit.
 
"Saya terus percaya bahwa sejauh ini hasil terbaik adalah Inggris meninggalkan Uni Eropa secara teratur dengan sebuah kesepakatan," kata May.
 
"Dan kesepakatan yang telah kita negosiasikan adalah yang terbaik dan memang hanya kesepakatan yang tersedia," tambahnya seperti dimuat BBC.
 
May menetapkan langkah-langkah selanjutnya. Dia menjelakan bahwa anggota parlemen akan memberikan suara pada hari ini (Rabu, 13/3) soal apakah Inggris harus meninggalkan Uni Eropa tanpa kesepakatan atau tidak.
 
Jika parlemen memberikan suara menentang Brexit tanpa kesepakatan, maka mereka akan memberikan suara lagi pada hari berikutnya soal apakah Pasal 50 yang menetapkan mekanisme hukum mengeluarkan Inggris dari Uni Eropa pada tanggal 29 Maret, harus diperpanjang atau tidak.
 
May mengatakan, anggota parlemen harus memutuskan apakah mereka ingin menunda Brexit, mengadakan referendum lain, atau apakah mereka ingin sebuah kesepakatan lain.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya