Berita

Dahnil Anzar Simanjuntak/Net

Politik

Klaim Pembebasan Siti Aisyah Bikin Malu Indonesia

RABU, 13 MARET 2019 | 10:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pernyataan pemerintah yang mengklaim pembebasan Siti Aisyah tidak lepas dari lobi-lobi mereka menuai kritik dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Koordinator Jurubicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak bahkan menganggap klaim itu telah membuat Indonesia malu. Sebab, Perdana Menteri Malaysia sampai harus meluruskan bahwa tidak ada intervensi pemerintah Indonesia atas pembebasan Aisyah. Baca: Bantah Ada Lobi Indonesia, Mahathir Mohamad: Pembebasan Siti Aisyah Murni Sesuai Hukum

“Mengapa tidak bersikap sewajarnya seperti yang ditunjukkan Pak JK. Sehingga, tidak perlu ada bantahan dari Tun Dr Mahathir, yang berujung memalukan Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/3).


Menurutnya, citra pemerintah sebagai produsen hoax semakin nyata dengan klaim tersebut. Bahkan hoax yang dibuat pemerintah, kali ini dibantah langsung oleh pemimpin negeri lain.

“Kini hoax klaim lobi-lobi langsung dibantah oleh Perdana Menteri Malaysia, yang berujung pada nama baik Indonesia di dunia internasional,” pungkasnya.

Menkumham Yasonna Laoly mengklaim bahwa upaya pembebasan Siti Aisyah telah dilakukan sejak dua tahun terakhir, tepatnya dari era Perdana Menteri Najib Razak hingga Mahathir Mohamad.

Dia mengaku pemerintah terus melakukan koordinasi dengan kedua perdana menteri tersebut.

"Atas perintah presiden, kami, kapolri, menlu, jaksa agung juga sudah bertemu dengan pihak Malaysia. Saya mengirim surat dan sudah dibalas oleh Jaksa Agung Malaysia," tutur Laoly.

Upaya ini akhirnya mendapat respon positif dari Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas, yang kemudian berujung pada pencabutan dakwaan Aisyah.

"Dan setelah mengirimkan surat kepada kami, Jaksa Agung (Malaysia) memohon ke pengadilan untuk menarik dakwaan. Kami mengucapkan syukur," tegasnya.

Sementara itu, PM Malaysia Mahathir Mohamad membantah kabar bahwa pembebasan itu merupakan hasil dari upaya diplomatik Indonesia. Menurutnya, pembebasan Aisyah murni keputusan yang dibuat pengadilan.

"Ini adalah keputusan yang dibuat oleh pengadilan. Dia diadili dan dia diberhentikan. Jadi ini adalah proses yang mengikuti hukum," tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya