Berita

Dahnil Anzar Simanjuntak/Net

Politik

Klaim Pembebasan Siti Aisyah Bikin Malu Indonesia

RABU, 13 MARET 2019 | 10:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pernyataan pemerintah yang mengklaim pembebasan Siti Aisyah tidak lepas dari lobi-lobi mereka menuai kritik dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Koordinator Jurubicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak bahkan menganggap klaim itu telah membuat Indonesia malu. Sebab, Perdana Menteri Malaysia sampai harus meluruskan bahwa tidak ada intervensi pemerintah Indonesia atas pembebasan Aisyah. Baca: Bantah Ada Lobi Indonesia, Mahathir Mohamad: Pembebasan Siti Aisyah Murni Sesuai Hukum

“Mengapa tidak bersikap sewajarnya seperti yang ditunjukkan Pak JK. Sehingga, tidak perlu ada bantahan dari Tun Dr Mahathir, yang berujung memalukan Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/3).


Menurutnya, citra pemerintah sebagai produsen hoax semakin nyata dengan klaim tersebut. Bahkan hoax yang dibuat pemerintah, kali ini dibantah langsung oleh pemimpin negeri lain.

“Kini hoax klaim lobi-lobi langsung dibantah oleh Perdana Menteri Malaysia, yang berujung pada nama baik Indonesia di dunia internasional,” pungkasnya.

Menkumham Yasonna Laoly mengklaim bahwa upaya pembebasan Siti Aisyah telah dilakukan sejak dua tahun terakhir, tepatnya dari era Perdana Menteri Najib Razak hingga Mahathir Mohamad.

Dia mengaku pemerintah terus melakukan koordinasi dengan kedua perdana menteri tersebut.

"Atas perintah presiden, kami, kapolri, menlu, jaksa agung juga sudah bertemu dengan pihak Malaysia. Saya mengirim surat dan sudah dibalas oleh Jaksa Agung Malaysia," tutur Laoly.

Upaya ini akhirnya mendapat respon positif dari Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas, yang kemudian berujung pada pencabutan dakwaan Aisyah.

"Dan setelah mengirimkan surat kepada kami, Jaksa Agung (Malaysia) memohon ke pengadilan untuk menarik dakwaan. Kami mengucapkan syukur," tegasnya.

Sementara itu, PM Malaysia Mahathir Mohamad membantah kabar bahwa pembebasan itu merupakan hasil dari upaya diplomatik Indonesia. Menurutnya, pembebasan Aisyah murni keputusan yang dibuat pengadilan.

"Ini adalah keputusan yang dibuat oleh pengadilan. Dia diadili dan dia diberhentikan. Jadi ini adalah proses yang mengikuti hukum," tegasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya