Berita

Dahnil Anzar Simanjuntak/Net

Politik

Klaim Pembebasan Siti Aisyah Bikin Malu Indonesia

RABU, 13 MARET 2019 | 10:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pernyataan pemerintah yang mengklaim pembebasan Siti Aisyah tidak lepas dari lobi-lobi mereka menuai kritik dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Koordinator Jurubicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak bahkan menganggap klaim itu telah membuat Indonesia malu. Sebab, Perdana Menteri Malaysia sampai harus meluruskan bahwa tidak ada intervensi pemerintah Indonesia atas pembebasan Aisyah. Baca: Bantah Ada Lobi Indonesia, Mahathir Mohamad: Pembebasan Siti Aisyah Murni Sesuai Hukum

“Mengapa tidak bersikap sewajarnya seperti yang ditunjukkan Pak JK. Sehingga, tidak perlu ada bantahan dari Tun Dr Mahathir, yang berujung memalukan Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/3).


Menurutnya, citra pemerintah sebagai produsen hoax semakin nyata dengan klaim tersebut. Bahkan hoax yang dibuat pemerintah, kali ini dibantah langsung oleh pemimpin negeri lain.

“Kini hoax klaim lobi-lobi langsung dibantah oleh Perdana Menteri Malaysia, yang berujung pada nama baik Indonesia di dunia internasional,” pungkasnya.

Menkumham Yasonna Laoly mengklaim bahwa upaya pembebasan Siti Aisyah telah dilakukan sejak dua tahun terakhir, tepatnya dari era Perdana Menteri Najib Razak hingga Mahathir Mohamad.

Dia mengaku pemerintah terus melakukan koordinasi dengan kedua perdana menteri tersebut.

"Atas perintah presiden, kami, kapolri, menlu, jaksa agung juga sudah bertemu dengan pihak Malaysia. Saya mengirim surat dan sudah dibalas oleh Jaksa Agung Malaysia," tutur Laoly.

Upaya ini akhirnya mendapat respon positif dari Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas, yang kemudian berujung pada pencabutan dakwaan Aisyah.

"Dan setelah mengirimkan surat kepada kami, Jaksa Agung (Malaysia) memohon ke pengadilan untuk menarik dakwaan. Kami mengucapkan syukur," tegasnya.

Sementara itu, PM Malaysia Mahathir Mohamad membantah kabar bahwa pembebasan itu merupakan hasil dari upaya diplomatik Indonesia. Menurutnya, pembebasan Aisyah murni keputusan yang dibuat pengadilan.

"Ini adalah keputusan yang dibuat oleh pengadilan. Dia diadili dan dia diberhentikan. Jadi ini adalah proses yang mengikuti hukum," tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya