Berita

Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri/Dok

Menaker: Pekerja Jasa Keamanan Akan Lebih Profesional Dengan SKKNI

SELASA, 12 MARET 2019 | 15:15 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri meminta industri yang bergerak di sektor jasa keamanan menerapkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) dengan baik.

Penerapan SKKNI tersebut menjadi dasar bagi pekerja jasa keamanan untuk meningkatkan profesionalisme, kompetensi dan kesejahteraan.

Di Indonesia, SKKNI Sektor Sekuriti telah diberlakukan sejak tahun 2006 melalui Kepmenakertrans Nomor: Kep.112/MEN/II/2006 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Sektor Jasa Sekuriti.


"Penerapan SKKNI bisa menjadikan pekerja lebih profesional dan punya jenjang karir sehingga tidak stuck pada satu level jabatan atau pekerjaan," kata Hanif saat menjadi pembicara dalam Sosialisasi Koperasi Pekerja Buruh Indonesia (KOPBI) dan Penguatan Fungsi Ketenagakerjaan Satuan Pengamanan (Satpam) Indonesia di Griyo Dalem EGP Security, Jakarta Selatan pada akhir pekan lalu.

Meskipun sektor jasa keamanan telah memiliki SKKNI, Hanif mempersilahkan kepada semua stakeholder untuk membahasnya kembali jika dirasa belum mengakomodir kebutuhan sektor tersebut.

"Perumusan jenjang karir ini harus dilihat lebih detail lagi. Termasuk kesesuaian dengan sektor-sektornya," kata Hanif.

Sosialisasi ini diikuti 150 orang perwakilan manajemen dan ketua asosiasi jasa keamanan. Selain Menaker, hadir pula sebagai narasumber, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Haiyani Rumondang.

Kegiatan sosialisasi ini juga dimeriahkan dengan Gelar Apel Satuan Pengamanan (Satpam) dan diikuti 500-an perwakilan Satpam Se-Kota Depok/Bekasi.

Saat jadi Inspektur Apel, Hanif berpesan bahwa Satpam adalah pekerjaan mulia dan bernilai ibadah tinggi. Karena Satpam memiliki peran dan tugas untuk membuat masyarakat merasa aman, nyaman, dan tertib.

"Pekerjaan sebagai satpam adalah mulia sehingga capeknya karena pekerjaan juga bernilai ibadah," terangnya.

Ketua umum KOBPI, Adi Mahfud menambahkan, saat ini jumlah Satpam di Indonesia lebih dari 2 juta orang. Dimana di Kota Depok dan Bekasi terdapat kurang lebih 250 ribu Satpam.

Oleh karenanya, jumlah tersebut jika dapat dikelola dan diorganisir dengan baik, niscaya akan memberi nilai tambah ekomoni yang lebih baik. Baik bagi pekerja maupun ekonomi bangsa. Dan hal itu bisa dilakukan melalui koperasi pekerja.

"Kita akan terus berbenah diri untuk meningkatkan profesionalitas kita," ujar Adi Mahfud.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya