Berita

Hukum

Bendahara Dan Sekjen KONI Didakwa Korupsi Dana Hibah Untuk Asian Games

SENIN, 11 MARET 2019 | 18:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa‎ Bendahara Umum Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Jhonny E. Awuy dan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.

Keduanya didakwa melakukan suap pejabat Kementerian Pemuda dan Olah Raga Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olah Raga Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen Adhi Purnomo dan seorang staf Kemenpora Eko Triyanto.‎

Jhonny dan Ending diduga menyuap pejabat Kemenpora untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hiba‎h dari pemerintah.


Dana hibah tersebut untuk program peningkatan prestasi olah raga nasional pada gelaran Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018. Jumlah dana yang akan diberikan sebesar Rp 30 miliar dari permintaan awal Rp 50 miliar.

"Bahwa terdakwa melakukan atau turut serta melakukan yakni memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara," ujar Jaksa KPK Ronald F. Worotikan saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/3).

Menurut jaksa, Jhonny bersama-sama dengan Ending memberikan satu unit Toyota Fortuner, uang Rp 300 juta dan kartu ATM debit BNI dengan saldo Rp 100 juta serta ponsel Samsung Galaxy Note 9 kepada Mulyana.

Atas perbuatannya, mereka didakwa melanggar pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 junto pasal 64 ayat 1 KUHP.  

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya